Pemkab Aceh Selatan Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera

Pemkab Aceh Selatan Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera
Dipublikasikan pada Selasa, 8 Agu 2023

PROKOPIM, TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membagikan Bendera Merah Putih kepada pengendara yang melintasi Jalan Nasional yang berlokasi di depan Kantor Bupati setempat, Selasa (8/8/2023).

Kegiatan bagi-bagi bendera ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP, para kepala SKPK, unsur Forkopimda Aceh Selatan, para pimpinan instansi vertikal, para pimpinan ormas.

Sebelum dibagikan kemasyarakat, terlebih dahulu Bendera Merah Putih tersebut diserahkan kepada para camat dalam Kabupaten Aceh Selatan secara simbolis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP mengatakan, kegiatan tersebut digagas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dilaksanakan secara nasional sebagai Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

Hal tersebut, ulas Cut Syazalisma, merupakan rangkaian peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI.

“Bendera yang dibagikan ini merupakan sumbangsih dari SKPK, instansi vertikal, perusahaan, perbankan, dan organisasi kemasyarakatan dalam Kabupaten Aceh Selatan,” urai Sekda.

” Bendera Merah Putih ini merupakan perwujudan dari nasionalisme yang berakar dari persatuan dan kesatuan bangsa,” ulasnya.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di seluruh penjuru Kabupaten Aceh Selatan,” imbau Cut Syazalisma.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Aceh Selatan sebagai Ketua Panitia, Safril SSos menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023, dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5736/POLPUM Tanggal 20 Juni 2023, tentang Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

Selain itu juga sesuai dengan Surat Gubernur Aceh Nomor: 001.2/6600/2023 Tanggal 8 Mei 2023, tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.

“Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan semangat patriotrisme cinta tanah air sekaligus dalam rangka menyemarakan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia,” pungkasnya.(*)