Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan Serahkan CSR

Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan Serahkan CSR
Dipublikasikan pada Kamis, 6 Mei 2021

TAPAKTUAN, PROKOPIM – Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan kembali menyerahkan Corporate social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan kepada sejumlah penerima manfaat, yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati Aceh Selatan, Kamis (06/05).

Penyerahan dana CSR tersebut dilakukan oleh Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afzal Ilmi kepada penerima manfaat disaksikan Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran. Pada kesempatan tersebut turut hadir Rema Yusnita Kasie Umum dan SDI PT. Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan mendamping Pimpinan Cabang Afzal Ilmi.

Dikarenakan penyaluran Dana CSR merupakan perwujudan tanggung jawab sosial kepada masyarakat, PT. Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan ikut serta dalam kegiatan program kemasyarakatan untuk menumbuhkan hubungan baik sampai ke lapisan masyarakat yang membutuhkan dukungan. Dikarenakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) merupakan satu kesatuan dalam perwujudan kinerja bank serta bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik. Untuk itu PT. Bank Aceh Syariah senantiasa selalu menyalurkan dana CSR di berbagai wilayah di Aceh.

Total dana CSR yang disalurkan kepada 5 penerima manfaat berjumlah Rp 436.535.000. Diantara penerima manfaat tersebut diserahkan kepada Drs. Darisman selaku pengurus BKM Hayatul Iman Gampong Hilir Tapaktuan sejumlah Rp. 10.000.000, untuk pembangunan Masjid Dayah Madinatuddiniyah Babul Huda gampong Pasie Kuala Asahan sejumlah Rp. 50.000.000 di wakili Tgk. Hamdani Abdullah.

Selanjutnya Bantuan 2000 lembar kain sarung Wadimor dan 500 lusin syrup kurnia untuk pimpinan dayah dan pengurus masjid dalam kabupaten aceh selatan berjumlah Rp. 332.500.000 diterima Kabag Kesra Setdakab drh. Anisullah dan Kabag Umum Kusaifuddin,S.Pd. Untuk Pembangunan Gazebo dan tugu nama pada lokasi ekowisata puncak grapella dana CSR yang disalurkan berjumlah Rp. 24.035.000, diterima Saiful Anwar serta untuk pembangunan Masjid Nurul Huda Meukek sejumlah Rp. 20.000.000 diwakili oleh pengurus masjid Tgk. Muktar.(*)