Minta Bantu Pengembangan Budidaya Udang Vaname, Bupati Aceh Selatan Temui Dirjen Perikanan Budidaya
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, beraudiensi dengan Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Dr. TB Haeru Rahayu, A.Pi, M.Sc. Audiensi itu dilakukan Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP RI, Jakarta, Senin (10/10/2022)
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Aceh Selatan, didampingi Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan menyampaikan berbagai program peningkatan sektor perikanan yang telah dilakukan Pemkab Aceh Selatan.
Bupati juga menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah mengembangkan budidaya udang Vaname yang telah berjalan dengan sangat baik, serta berharap agar pihak KKP dapat membantu.
Melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deka Harwinta Zianur, SH, M.I.Kom, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, menegaskan bahwa penguatan basis produksi sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.
“Sebagaimana telah dirilis beberapa waktu lalu, sepanjang empat tahun masa pemerintahan AZAM, lebih dari 30 miliar anggaran telah disalurkan untuk mengoptimalkan sektor kelautan dan perikanan. Anggaran tersebut telah dirasakan oleh lebih dari 4.000 penerima manfaat yang membutuhkan,” katanya kepada Serambinews.com, Senin (10/10/2022).
Tgk. Amran mengatakan bahwa pihak KKP RI merespon positif keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk terus mendorong optimalisasi pembangunan di sektor perikanan. Sementara itu, Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI, Dr TB Haeru Rahayu, APi, MSc, didampingi Direktur Kesehatan dan Kawasan Ikan DJPB KKP RI, Tinggal Hermawan, berharap dapat segera menugaskan tim dari Kementerian untuk melihat langsung potensi-potensi pengembangan sektor perikanan di Aceh Selatan.
Pada akhir pertemuan yang berlangsung hingga sore hari tersebut, Bupati Amran menyerahkan dokumen masterplan tambak udang beserta peta pengembangan budidaya udang kepada pihak KKP RI. (*)