Kejari Aceh Selatan Dapat Peringkat Pertama Nasional, Pj. Bupati Aceh Selatan : Kami Mendukung Penuh Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Kejari Aceh Selatan mendapatkan penghargaan peringkat Pertama Nasional dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum atas keberhasilan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana narkotika berdasarkan keadilan restoratif se wilayah Sumatera periode tahun 2022-2024. Kapala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, R. Indra Senjaya, SH., MH melalui Kasi Pidum Yunasrul menyebutkan penghargaan tersebut diterima langsung Kejari Aceh Selatan dari Jaksa Muda Tindak Pidana Umum pada Kamis (26/9/2024) di Jakarta.
” Kesuksesan ini berkat kerjasama segenap pihak di Aceh Selatan dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika, ” ucap Yunasrul.
Yunasrul menambahkan, semoga penghargaan dan pencapaian tersebut menjadi penambah semangat bagi semua pihak di Aceh Selatan dalam bekerjasama memberantas narkotika dan merehabilitasi para pecandu yang menjadi korban. ” Semoga ini menjadi penambah semangat kita bekerjasama memberantas Narkotika dan merehabilitasi para pecandu yg merupakan juga korban, ” ucapnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S. STP., M. Si mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Kejari Aceh Selatan dan jajaran atas pencapaian prestasi penghargaan peringkat Pertama Nasional dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum atas keberhasilan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana narkotika berdasarkan keadilan restoratif se wilayah Sumatera periode tahun 2022-2024 di Aceh Selatan.
“Selamat dan sukses kepada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan atas prestasi menjadi peringkat pertama nasional, ungkapan syukur kepada Allah SWT dan bangga kami kepada Pak Kajari Aceh Selatan beserta jajaran Adhyaksa, ” ucap Cut Syazalisma.
Pj. Bupati Aceh Selatan melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sangat mendukung, bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait di Aceh Selatan untuk mewujudkan komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta merehabilitasi para korban kecanduan narkoba di Aceh Selatan. ” Kita terus bersinergi dengan stakeholder terkait untuk melindungi generasi dan masyarakat Aceh Selatan dari penyalahgunaan narkotika, selain itu para pecandu yang menjadi korban jug diberikan rehabilitasi sehingga bisa pulih dan produktif serta kembali ke tengah-tengah masyarakat, ” tutup Cut Syazalisma.(*)