Juni hingga 3 Juli 2025, BPBD Aceh Selatan Berhasil Padamkan 18,5 Hektar Karhutla
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Aceh Selatan berhasil melakukan pemadaman kebakaran seluas 18,5 hektar hutan dan lahan yang terjadi dibeberapa kecamatan dalam wilayah Aceh Selatan.
Luas lahan yang dipadamkan tersebut dilaksanakan terhitung sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2025.
Pada tanggal 24 hingga 27 Juni 2025, BPBD Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan pemadam hutan dan lahan gambut di Gampong Ujung Mangki Kecamatan Bakongan Timur, dengan luas area terbakar 9 Hektar.
Pada 25 Juni, BPBD Aceh Selatan melaksanakan pemadaman lahan di Gampong Sawang Dua Kecamatan Sawang dengan luas Area 3,5 Hektar.
Sehari kemudian tim Damkar BPBD Aceh Selatan kembali melaksanakan pemadaman Karhutla di Gampong Panton Luas Kecamatan Tapaktuan dengan luas area sebesar 3 Hektar.
Selanjutnya, pada 29 Juni 2025, BPBD kembali melaksanakan pemadaman karhutla di Gampong Lhok Pawoh Kecamatan Sawang dengan luas area terbakar 2 Hektar.
Selanjutnya pada Kamis 3 Juli 2025, Damkar BPBD Aceh Selatan kembali melakukan pemadaman di kawasan Rantau Sialang Gampong Ujung Mangki Kecamatan Bakongan.
Selain melaksanakan pemadaman kebakaran, petugas Damkar BPBD Aceh Selatan juga hadir langsung membantu masyarakat dibeberapa kasus lainnya seperti gangguan satwa liar ular dan tawon serda melakukan berbagai kegiatan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kalaksa BPBD Aceh Selatan, H. Zainal A., membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil melaksanakan pemadaman kebakaran di beberapa titik dimaksud, menurutnya kondisi medan dan lahan gambut membuat pemadaman menjadi terkendala di beberapa lokasi.
” Alhamdulillah kendala itu dapat kami lalui dan pemadaman berhasil dilaksanakan, “ucap Zainal, Sabtu (5/7/2025).
Menghadapi musim kamarau ini, kepada masyarakat Zainal mengimbau agar mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Berikut beberapa poin penting mencegah Karhutla ;
Larangan membakar hutan dan lahan, dimana masyarakat dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk keperluan pembukaan lahan maupun aktivitas lainnya.
Tidak membuang puntung rokok sembarangan karena puntung rokok yang dibuang sembarangan dapat menjadi pemicu kebakaran hutan, terutama di musim kemarau.
Menghindari membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menyebabkan kebakaran hutan yang sulit dikendalikan. Menjaga api tetap terkendali dengan memastikan api yang dibuat untuk keperluan memasak atau kegiatan lainnya benar-benar padam sebelum ditinggalkan.
Masyarakat juga diminta agar meningkatkan kesadaran akan bahaya Karhutla dan dampaknya bagi lingkungan, kesehatan, serta ekonomi dan mendukung upaya pencegahan Karhutla yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat terkait.
Di sisi lain Zainal juga berterimakasih kepada petugas Damkar BPBD Aceh Selatan yang terus hadir menanggulangi bencana kebakaran dan bencana lainnya. Ia meminta agar petugas tetap menomor satukan keselamatan serta menerapkan kedisiplinan dalam melaksanakan penanganan bencana.
” Terima kasih dan terus berikan pengabdian yang terbaik untuk masyarakat Aceh Selatan,” tutupnya.