Bupati Aceh Selatan Raih EFT Award, Komitmen Nyata dalam Tata Kelola Fiskal Lingkungan Hidup
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Sebuah pencapaian membanggakan diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan.
Dalam ajang Konferensi Nasional ke-6 Pendanaan Ekologis yang digelar di Hotel Arya Duta, Jakarta pada 5–7 Agustus 2025, Bupati Aceh Selatan, H Mirwan menerima langsung penghargaan bergengsi “Ecological Fiscal Transfer (EFT) Award” sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kuat dalam perencanaan dan tata kelola fiskal lingkungan hidup.
Penghargaan ini menempatkan Aceh Selatan sebagai salah satu dari 23 pemerintah daerah di Indonesia yang dinilai berhasil mengadopsi kebijakan EFT secara progresif dan konsisten.
Selain Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Barat dan Pemerintah Aceh juga turut menerima penghargaan serupa atas penerapan kebijakan ekologis yang lebih dulu dilakukan.
Bupati H Mirwan dinilai memiliki visi dan langkah nyata dalam memperkuat perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di wilayahnya.
Salah satu terobosan penting yang dilakukan adalah penerbitan dua Surat Keputusan (SK) strategis, yaitu:
Tim Multistakeholders Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA)
Tim Penyusun Tata Kelola Ekologis (TAKE) Aceh Selatan
Kedua tim ini berperan penting dalam merancang kebijakan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah menjadi energi baru terbarukan.
Saat ini, rancangan kebijakan TAKE Aceh Selatan telah memasuki tahap legislasi di tingkat kabupaten, menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam mengonsolidasikan perlindungan lingkungan secara sistematis.
Apresiasi GeRAK
Kepala Divisi Kebijakan Publik GeRAK Aceh, Fernan turut memberikan apresiasi atas langkah Bupati Aceh Selatan.
Menurutnya, adopsi skema EFT merupakan instrumen fiskal yang penting untuk memperkuat portofolio kebijakan lingkungan di tingkat daerah.
“Perencanaan adopsi skema EFT adalah upaya menertibkan tata kelola fiskal daerah untuk lingkungan hidup,” katanya.
“Tapi jangan sampai berhenti di situ. Pendanaan lingkungan dalam konteks perubahan iklim tidak cukup hanya mengandalkan APBK. Harus ada terobosan pembiayaan alternatif,” ujar Fernan.
Ia menekankan pentingnya inovasi pembiayaan iklim yang berkelanjutan.
Seperti memanfaatkan potensi dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebagai institusi nasional yang fleksibel dalam mendukung pembiayaan ekologis.
Selain itu, mekanisme Blended Finance atau pembiayaan campuran juga dapat menjadi solusi, dengan melibatkan donor, filantropi, dan sektor swasta.
Sebagai Bupati yang berlatar belakang pelaku bisnis, H Mirwan dinilai memiliki pengalaman dan jaringan yang dapat mendorong hadirnya Green Investment atau investasi hijau di Aceh Selatan.
Harapannya, investasi ini tidak hanya memperkuat ekonomi lokal, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekologi di wilayah pesisir barat selatan Aceh yang dikenal sebagai “Negeri Pala”.
Penghargaan EFT Award ini menjadi bukti bahwa komitmen terhadap lingkungan hidup bukan sekadar wacana, tetapi bisa diwujudkan melalui kebijakan konkret, kolaborasi multipihak, dan inovasi pembiayaan yang berkelanjutan.
Aceh Selatan kini berdiri sebagai contoh daerah yang berani melangkah maju demi masa depan ekologis yang lebih baik.(*)