Instruksikan SKPK Percepat Kinerja, Bupati Mirwan: Aceh Selatan Harus Maju dan Produktif
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, menegaskan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mempercepat kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mempercepat terwujudnya visi daerah, yakni Aceh Selatan Maju, Produktif, dan Madani.
Dalam arahannya, Bupati Mirwan menekankan pentingnya integritas, kecepatan, dan ketepatan kerja sebagai ukuran utama dalam evaluasi kinerja perangkat daerah. Ia mengingatkan bahwa menjelang triwulan akhir tahun anggaran 2025, seluruh SKPK harus segera memaksimalkan realisasi kegiatan dan serapan anggaran sesuai perencanaan awal.
” Kita tidak punya waktu untuk bekerja lamban. Semua harus bergerak cepat, terukur, dan bertanggung jawab. Aceh Selatan harus melaju lebih maju dan produktif,” tegas Bupati Mirwan MS, Minggu (26/10/2025).
Selain menyoroti kinerja SKPK, Bupati juga memberi perhatian serius terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk perusahaan daerah air minum. Ia menilai, lembaga tersebut harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar unit administratif yang berjalan tanpa inovasi.
” BUMD dan perusahaan daerah air minum harus lebih produktif. Harus ada inovasi, efisiensi, dan manfaat nyata bagi masyarakat serta pendapatan daerah. Ini penting untuk mendorong kemandirian ekonomi Aceh Selatan,” ujarnya.
Menurut Bupati, percepatan kinerja tidak hanya bertujuan memenuhi target administratif, tetapi juga merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
” Semua instansi harus bergerak lebih cepat, bekerja lebih fokus, dan memperkuat kerja sama lintas sektor. Pemerintahan yang solid akan menghasilkan pembangunan yang nyata,” pungkasnya.
Dengan arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan diharapkan mampu menuntaskan agenda strategis pembangunan, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sisa waktu tahun anggaran 2025.