Hadirkan Kepala BKN, Pemkab Aceh Selatan Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2024

Hadirkan Kepala BKN, Pemkab Aceh Selatan Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2024
Dipublikasikan pada Kamis, 19 Sep 2024

PROKOPIM, TAPAKTUAN – Pemkab Aceh Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi yang secara khusus menghadirkan Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, Ir. Agus Sutiadi, M.Si itu, berlangsung di Rumoh Agam Tapaktuan, Rabu (11/9/2024).

Acara ini dibuka Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP serta dihadiri Pj. Sekda Aceh Selatan Ilham Sahputra S.STP, M.Si, Para Asisten, para Kepala SKPK, para Camat dan ratusan ASN dilingkup Setdakab Aceh Selatan.

Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, Ir. Agus Sutiadi, M.Si, telah berkenan hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi netralitas ASN tersebut.

“Sebuah kebanggaan dan kehormatan tersendiri bagi Pemkab Aceh Selatan, khususnya para ASN mendapatkan pemahaman yang benar dan lengkap mengenai netralitas ASN, dalam upaya menjaga profesionalisme dan integritas di tengah dinamika politik dan sosial dan pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Cut Syazalisma.

Dalam pelaksanaan pesta demokrasi di tahun politik yang penuh tantangan ini, sambung Cut Syazalisma, netralitas menjadi prinsip yang wajib dimiliki oleh setiap ASN sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, yang menjelaskan bahwa setiap ASN harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu partai politik, pasangan calon, maupun kandidat tertentu dalam pemilu.

“Netralitas sangat penting bagi ASN, selain untuk menjaga integritas sebagai abdi negara, juga untuk menjaga stabilitas keamanan daerah. Keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat mengakibatkan tidak optimalnya pelayanan publik, serta ketidakadilan dalam pelaksanaan pemerintahan,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Pj. Bupati, akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah. Makanya dikesempatan itu, Cut Syazalisma kembali mengingatkan kepada seluruh ASN agar senantiasa menjaga profesionalisme, menjalankan tugas sesuai dengan peraturan, dan mengedepankan netralitas dalam setiap tindakan.

“Saudara tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang menunjukkan keberpihakan kepada kandidat tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung, apalagi menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik dan mengikuti kampanye,” kata Cut Syazalisma.

Selain itu, para ASN juga diharapkan bersikap bijak dalam menggunakan media sosial, serta memahami bahwa pelanggaran terhadap netralitas ini akan membawa konsekuensi hukum dan sanksi yang tegas.

Mengingat pentingnya pemahaman bersama mengenai netralitas ASN, Pemkab Aceh Selatan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang diinisiasi oleh BKPSDM tersebut. Cut Syazalisma mengatakan langkah itu sebagai langkah strategis untuk memberikan pemahaman kepada seluruh ASN akan pentingnya netralitas dalam pilkada yang akan segera berlangsung, dan menerapkannya dengan disiplin serta penuh tanggung jawab.

“Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga netralitas ASN menghadapi pilkada tahun 2024. Dengan kerjasama dan dukungan seluruh pihak, kita akan mewujudkan pelaksanaan pemilu yang aman, damai, dan lancar, dengan tetap menjaga profesionalisme untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pesan Pj. Bupati.

Amatan wartawan dilokasi, rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut ditutup dengan pembacaan fakta integritas atau kesepakatan bersama seluruh ASN Aceh Selatan menjaga netralitas di Pilkada 2024. Fakta integritas yang sebelumnya telah ditandatangani bersama itu dibacakan oleh Inspektur Inspektorat Aceh Selatan, Yusrizal S. Ag. (*)