Terkait Pemadaman Listrik, Mahasiswa dan DPRK Aceh Selatan Kompak Desak PLN Bertanggung Jawab
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Koordinator Aliansi Mahasiswa Aceh Selatan (AMAS), M. Haikal Kadri, menegaskan pihaknya meminta PT PLN (Persero) untuk bertanggung jawab dan memberikan kompensasi kepada masyarakat atas kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik berhari-hari yang melanda Aceh Selatan dan wilayah sekitarnya.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Haikal menilai PLN tidak cukup hanya meminta maaf, tetapi juga harus membuktikan tanggung jawab moral dan hukum terhadap pelanggan yang terdampak.
” Kami menuntut PLN memberikan kompensasi sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban ketidakprofesionalan,” tegasnya, Senin (6/10/2025).
Haikal juga mendesak PLN untuk melakukan inovasi dalam mitigasi gangguan listrik serta membuka secara transparan langkah-langkah teknis yang akan ditempuh.
” PLN harus menjelaskan kepada publik inovasi apa yang mereka lakukan agar insiden serupa tidak terulang. Masyarakat berhak tahu dan mengawasi,” tambahnya.
Aliansi Mahasiswa Aceh Selatan (AMAS) sendiri merupakan gabungan dari HMI Cabang Tapaktuan, BEM Politeknik Aceh Selatan, DEMA STAI Aceh Selatan, dan HMPS Poltekkes Aceh Selatan.
Desakan mahasiswa tersebut mendapat dukungan dari DPRK Aceh Selatan, yang pada hari yang sama menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) se-Aceh Selatan dan perwakilan AMAS.
Dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua DPRK Aceh Selatan, Rima Mishul Azwa, dewan meminta PLN UID Aceh segera menghitung dan merealisasikan kompensasi kepada pelanggan terdampak paling lambat 30 hari kalender sejak diterimanya surat tersebut.
Rima menegaskan, langkah ini merupakan bentuk pengawasan DPRK terhadap pelayanan publik.
” Pemadaman yang terjadi bukan hanya soal teknis, tetapi sudah menyangkut hak masyarakat. Kami ingin PLN menunjukkan komitmen untuk memperbaiki mutu layanan,” ujarnya.
AMAS menyatakan akan terus mengawal hasil RDP tersebut hingga kompensasi benar-benar diterima masyarakat.
” Kalau dalam waktu yang ditentukan tidak ada langkah nyata, kami siap kembali turun ke jalan,” tutup Haikal.