Bupati Aceh Selatan Pimpin Kegiatan Apel Bersama Seluruh ASN, PPPK dan Tenaga Honorer
TAPAKTUAN, PROKOPIM – Kegiatan Apel bersama seluruh ASN, PPPK dan Tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang di Pimpin Langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran ini turut di hadiri oleh Sekda, Cut Syazalisma, S.STP, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, para Kepala Bagian dan seluruh unsur ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Senin, (09/05/2022).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh selatan memberikan Apresiasi kepada semua yang berhadir dikarenakan tingkat kehadiran hari pertama paska cuti bersama Lebaran 1443 H/ 2022 M rata-rata di atas 90 %, hal tersebut sangat mengembirakan karena tingkat kedisiplinan para ASN sudah membaik susuai dengan regulasi yang diamanatkan Pemerintah Pusat secara Nasional, untuk memulai aktifitas Perkantoran Pemerintah sejak 09 Mei 2022. Jikapun ada yang tidak hadir pada kesempatan tersebut itu dikarenakan ada faktor yang sangat Prinsipil yang tidak bisa di hindari, Ungkap Tgk. Amran.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan permohonan maaf lahir bathin kepada semua lapisan masyarakat terhadap segala kesalahan dan kekhilafan beliau selaku Kepala Daerah beserta Keluarga, baik disengaja maupun tidak, terutama kepada para ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, dikarenakan Bulan Syawal ini kita kembali Fitrah, setelah melakukan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan selama sebulan penuh.
Selain itu, Bupati berharap setelah cuti bersama lebaran tahun ini seluruh ASN, PPPK dan para Tenaga Honorer untuk dapat melanjutkan tugas sesuai bidang dan Tupoksinya masing-masing. Tingkatkan displin, tingkatkan kinerja, mudah-mudahan kondisi Pandemi ini segera berakhir dan kita kembali bangkit menata Pembangunan Kabupaten Aceh Selatan dengan sebaik-baiknya.
Di akhir Apel bersama paska cuti lebaran, di lanjutkan dengan silaturrahim dengan bersalam-salaman saling memaafkan sesama yang berhadir dalam Apel bersama, mudahan-mudahan segala Dosa dan kesalahan terampuni di Bulan yang Fitri ini, Pungkas Tgk. Amran,