Bupati Aceh Selatan Lepas Keberangkatan 54 Calon Jamaah Haji
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran melepas keberangkatan 54 jamaah calon haji (JCH). Acara pelepasan JCH Aceh Selatan tersebut berlangsung di gedung Agam Tapaktuan pada Kamis (16/6/2022).
Turut dihadiri Forkopimda Aceh Selatan, Pimpinan Bank BSI Cabang Tapaktuan, Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan, Para SKPK, Para Jamaah Calon Haji Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam sambutannya, Tgk. Amran menyampaikan JCH yang diberangkatkan pada tahun ini sebanyak 54 orang dan tergabung dalam kloter 5.
Sebagaimana amanat undang-undang dan Qanun Aceh, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan memfasilitasi pemberangkatan para jamaah dari daerah asal ke embarkasi Banda Aceh.
“Kami berpesan kepada bapak dan ibu jamaah calon haji untuk senantiasa menjaga kesehatan,” harapmya.
“Harus menetapkan niat untuk menunaikan ibadah haji, serta menjaga ukhuwah islamiyah selama di tanah suci,” ungkap Bupati.
Sementara itu, ketua panitia yang juga Kepala Kankemenag Aceh Selatan Rislizar Nas, S. Ag dalam menyampaikan CJH Aceh Selatan tergabung dengan Kloter 5 Embarkasi Aceh.
Jamaah tertua bernama Rosmaini Muhammad Yatim berumur 64 Tahun. Sedangkan jamaah termuda bernama Satria Chaniago Muhammad Nasir berumur 29 Tahun. Jadwal masuk jamaah haji embarkasi Aceh kloter 5 pada 18 Juni 2022 pukul 08.00 Wib dan berangkat ke Arab Saudi pada 19 Juni 2022 pukul 03.15 Wib.
Kemudian, yang masuk daftar tunggu keberangkatan, dimulai dari pendaftaran tanggal 28 Juli 2011 sampai dengan tanggal 15 Juni 2022 berjumlah 4.275 orang. “Para calon jamaah haji yang sudah mendaftar dan menunggu waktu keberangkatan harus bersabar,” ujarnya. Sebab, waktu tunggu keberangkatan jamaah haji semakin lama, katanya.
“Jika calon jamaah haji mendaftar pada tahun ini, sesuai jadwal mereka harus menunggu selama 30 tahun lagi atau berangkat pada tahun 2052,” ungkapnya.(*)