Bupati Aceh Selatan Lauching Bantuan Sosial Tunai (BST)
TAPAKTUAN, PROKOPIM – Secara simbolis bupati Tgk. Amran melakukan launching Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan beras 10 kg PPKM tahap 5 dan 6 tahun 2021 bertempat di kantor pos Tapaktuan, Rabu (27/07) yang turut di hadir Forkopimda, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan, Zubir Effendi dan kepala kantor Pos Tapaktuan Rahadian Syahnur, SE.
Dalam laporannya Kadinsos menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan bantuan sosial tersebut sesuai surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5-147/MS/C/3.3/BS.01/7/2021 tanggal 15 Juli 2021 tentang penanganan bencana, dan Surat Perum Bulog Kanwil Aceh Nomor B-77/11/01040/LR.01/07/2021 tanggal 22 Juli 2021 tentang pelaksanaan penyaluranbantuan beras PPKM 2021. Dalam pelaksaaan penyaluran beras ini di barengi dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 5-6 selama 2 bulan sejumlah Rp 600.000/ KPM.
Untuk Kabupaten Aceh Selatan sesuai data dan surat radiogram Mendagri dengan rincian KPM PKH sebanyak 9.508 KK dan KPM BST 13.535 KK, dengan jumlah total 23.043 kepala keluarga.
Dalam sambutannya Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran meminta dukungan semua lapisan masyarakat baik dari tingkat pusat sampai daerah untuk melakukan vaksinasi yang bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari covid-19. Jangan dihiraukan kabar hoax tentang efek negatif yang ditimbulkan akibat vaksinasi yang berkembang di tengah masyarakat selama ini. Dan kepada para penerima manfaat bantuan sosial beliau berharap agar dipergunakan untuk kebutuhan utama, jangan digunakan kepada kebutuhan yang tidak penting.
Kepada instansi yang di tunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial ini seperti kantor Pos menghindari kerumunan secara missal dan penyalurannya tepat sasaran.
Diakhir kegiatan tersebut Bupati Aceh selatan beserta unsur Forkopimda menyerahkan secara simbolis bantuan sosial tunai (BST) kepada keluarga penerima manfaat, dan berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat selama masa pandemi ini. (*)