Pemkab Aceh Selatan Terima Penghargaan dari Kemenkumham Aceh, Dinilai Berhasil Mendorong Aksi HAM

Pemkab Aceh Selatan Terima Penghargaan dari Kemenkumham Aceh, Dinilai Berhasil Mendorong Aksi HAM
Dipublikasikan pada Rabu, 24 Feb 2021

TAPAKTUAN, PROKOPIM – Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, termasuk salah satu penerima penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono. Pemkab Aceh Selatan termasuk salah satu daerah di Aceh yang dinilai berhasil mendorong aksi HAM. Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (23/2/2021). Pihak Kanwil Kemenkumham Aceh menyerahkan semua penghargaan ini bersamaan mereka menggelar Rapat Koordinasi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Tahun Anggaran 2021. Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Tgk. Amran mengucapkan terima kasih kepada pihak Kemenkumham Aceh.

Menurutnya, capaian ini diraih karena adanya kerja sama yang baik dari seluruh pihak, baik Pemerintah Daerah, Forkopimda, maupun pihak terkait lainnya di Kabupaten Aceh Selatan. Tgk. Amran juga mengharapkan agar penghargaan ini menjadi motivasi untuk berbuat lebih baik ke depannya.

salah satu bentuk dukungan Pemkab Aceh Selatan untuk Kanwil Kemenkumham Aceh adalah pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Tapaktuan. Semua penghargaan itu diberikan karena mereka semua dinilai sudah berkontribusi dalam pembangunan hukum dan HAM di Aceh sesuai bidang masing-masing.

Rakor ini dibuka oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Nugroho, yang hadir ke Banda Aceh dalam acara ini bersama Karo Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Iwan Kurniawan.(*)