DPRK Aceh Selatan Menampung Tuntutan Aksi Honorer Nakes dan Segera Panggil Pemerintah Kabupaten
PROKOPIM, TAPAKTUAN – DPRK Aceh Selatan menyambut hangat aksi damai ribuan honorer nakes Aceh Selatan yang digelar di halaman Kantor DPRK setempat pada Senin (13/1/2025).
Aksi damai unjuk rasa dalam rangka menyuarakan aspirasi honorer tenaga kesehatan itu disambut langsung oleh anggota DPRK Aceh Selatan, Novi Rosmita dan beberapa anggota DPRK Aceh Selatan lainnya. Setelah mendengar orasi dari tenaga kesehatan, DPRK Aceh Selatan mempersilahkan perwakilan aksi untuk masuk ke gedung DPRK dan melakukan audiensi.
Dalam audiensi yang dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, wakil Ketua I, Ali Bashah dan dihadiri ketua komisi dan anggota itu, honorer nakes Aceh Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasinya diantara lain adalah ;
Tuntutan Honorer Nakes non Nakes Dinas Kesehatan
- Memohon diprioritaskan untuk tenaga honorer nakes dan non aakes yang di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan dan RSUD Kabupaten Aceh Selatan yang telah mengabdi di atas 5 Tahun untuk diangkat
menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes dan terkecuali. - Buka formasi nakes dan angkat seluruhnya sebagai ASN PPPK.
- Mohon kepada pimpinan daerah menganggarkan DPA untuk pengangkatan PPPK seluruh Nakes dan Non Nakes yang bernaung di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan dan RSUD Kabupaten Aceh Selatan.
- Tenaga Honorer yang belum terdata di Database BKN minimal 2 Tahun untuk
segera didata ulang kembali. - Diminta kepada pimpinan daerah untuk menganggarkan anggran daerah untuk
Gaji seluruh Honorer Nakes dan Non Nakes yang bernaung dibawah Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan sebelum Pengangkatan PPPK. - Tolak Honorer baru sesuai dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK.
Point-point Tenaga Honorer RSUD dr. H. Yulidin Away Tapaktuan yaitu:
- Tenaga Honorer RSUD dr. H. Yulidin Away Tapaktuan yang belum terdata di
Database BKN minimal bekerja 2 Tahun untuk segera di data ulang kembali. - Buka Formasi Khusus untuk Honorer RSUD dr. H. Yulidin Away Tapaktuan
sebagai ASN PPPK. - Tenaga Honorer RSUD dr. H. Yulidin Away Tapaktuan di Prioritaskan dalam
Pengangkatan PPPK Tahun 2025. - Mohon kepada DPRK Aceh Selatan untuk dapat menyampaikan Aspirasi kepada DPR RI, MENPAN RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan
KEMENKES RI (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia).
Sementara itu DPRK Aceh Selatan menyepakati point-point tuntutan tersebut dan berjanji akan segera memanggil Pj. Bupati Aceh Selatan dan dinas terkait. Di samping itu DPRK Aceh Selatan juga akan mengawasi persoalan tersebut dan akan melanjutkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan, menyurati ke MENPAN RB, BKN dan DPR RI Komisi terkait.