Jelang Lebaran, Bupati Aceh Selatan Salurkan Santunan Kepada Yatim-Yatimah
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Menjelang lebaran Idulfitri 1446 H, yatim – yatimah di Aceh Selatan mendapatkan santunan uang tunai dan non tunai yang bersumber dari Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan, Dinas Sosial dan Baznas RI.
Santunan ini secara simbolis diserahkan langsung Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, di Kantor Camat Labuhanhaji pada Rabu (19/3/2025), selain itu rencananya bupati juga dijadwalkan akan berhadir langsung untuk menyerahkan bantuan langsung kepada yatim-yatimah di sejumlah lokasi lainnya di Kantor Camat di Acara Selatan.
” Baitul Mal akan menyalurkan santunan anak yatim sebesar tiga ratus ribu rupiah peranak dengan jumlah total 2.333 orang penerima di 18 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, yang seluruhnya diserahkan secara tunai, ” ucap Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, Kamis (20/3/2025).
Gusmawi melanjutkan, selain dari Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, bantuan kepada yatim-yatimah juga disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing anak-anak yatim yang bersumber dari Baznas RI dan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan.
” Baznas RI menyerahkan bantuan kepada anak yatim sebanyak 317 orang dengan besaran biaya sebesar tiga ratus ribu rupiah yang di tranfer ke rekening masing-masing, selanjutnya dinas sosial juga demikian, jumlah kuota semua tidak dobel, masing-masing sumber dana telah menyesuaikan dengan kouta yatim-yatimah yang ada di Aceh Selatan, ” jelas Gusmawi.
Gusmawi mengatakan penyaluran dana kepada yatim-yatimah ini diperkirakan akan direalisasikan sebelum tanggal 25 Maret 2025 dan dihadiri langsung bupati Mirwan selama 4 (empat) hari berturut – turut.
Sementara itu, Bupati Mirwan dalam sambutannya di Labuhanhaji mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada anak yatim.
” Kita telah berada di minggu ketiga Ramadan, tentunya banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Untuk itu, kami telah memerintahkan agar OPD terkait menyegerakan penyaluran santunan ini, dengan harapan dapat segera dipergunakan dan dirasakan manfaatnya,” ucap Mirwan.