Bupati Aceh Selatan Lantik Nasjuddin sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan

Bupati Aceh Selatan Lantik Nasjuddin sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan
Dipublikasikan pada Selasa, 23 Mar 2021

TAPAKTUAN, PROKOPIM – Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, dengan disaksikan  Inspektur Kabupaten Aceh Selatan, Drs Rasyidin dan Asisten Pemerintahan Setdakab, Erwiandi SSos MSi, melantik H Nasjuddin SH MM, sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab Aceh Selatan, di Aula Lantai II Setdakab Aceh Selatan, Selasa (23/03/2021).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.22/81/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik di lingkungan Setdakab. Sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Aceh Nomor 862/07/2021 tentang Pemindahan Dalam Rangka Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah karena melakukan Pelanggaran Disiplin PNS.

Dalam sambutannya, Tgk Amran menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja baik yang ditunjukkan oleh H Nasjuddin selama menjabat sebagai Sekda Aceh Selatan. Beliau  meyakini bahwa dengan pengalaman yang dimiliki, maka pada jabatan yang baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nasjuddin akan dapat memberikan banyak masukan serta gagasan dalam upaya pembangunan daerah, sesuai dengan bidang tugasnya kepada pimpinan.

Tgk Amran, yang didampingi oleh Plt Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Ilham Sahputra SSTP, menyampaikan bahwa proses pelantikan ini sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditentukan dan telah mendapat persetujuan dari KASN maupun Gubernur Aceh. Untuk mengisi kekosongan Sekda, maka akan ditempatkan Asisten Administrasi Umum, Ir H Said Azhar, sebagai Pelaksana Tugas Sekda Aceh Selatan, dan proses seleksi untuk menetapkan Sekda definitif akan segera dilakukan, dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Turut berhadir, Dra Hj Armanusah Nasjuddin, para Asisten Setdakab, dan Kepala SKPK. (*)