Cut Syazalisma Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan

Cut Syazalisma Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan
Dipublikasikan pada Selasa, 12 Okt 2021

TAPAKTUAN, PROKOPIM – Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Sekda Aceh Selatan berlangsung di rumoh Agam Tapaktuan, Selasa (12/10) yang di hadiri unsur Forkopimda, Para Asisten Setdakab, Kepala SKPK, para camat dalam kabupaten aceh selatan serta perwakilan lintas sektor. Dalam sambutannya Bupati Tgk. Amran Mengucapkan Selamat bertugas kepada Cut Syazalisma, yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai sekretaris daerah kabupaten aceh selatan, sesuai dengan keputusan gubernur aceh nomor 821.22 / 079 / 2021 tentang pengangkatan sekretaris daerah kabupaten aceh selatan.

Ditambahkan Bupati bahwa proses tahapan seleksi sekda telah dilaksanakan beberapa waktu lalu sesuai peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2009 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian sekretaris daerah aceh dan sekretaris daerah kabupaten/kota di aceh. Serta peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017, sebagaimana diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

Hal tersebut sangat Penting karena seorang sekretaris daerah mempunyai tugas strategis yaitu membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif. Seorang sekretaris daerah juga berkewajiban membantu kepala daerah membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya, sebagai motor penggerak organisasi pemerintah di kabupaten aceh selatan. Sekda juga harus dapat membaca dinamika yang sedang berkembang dalam masyarakat, terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung setiap kebijakan kepala daerah, mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara dengan baik, kepada seluruh institusi baik internal maupun eksternal.”ungkap Beliau”

Tgk. Amran secara khusus juga menyampaikan terimakasih kepada tim panitia seleksi (tim pansel) yang telah mencurahkan waktu dan pikirannya dalam proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah kabupaten aceh selatan, serta memberika apresiasi kepada Plt. Sekda yang telah bekerja dengan baik selama ini.

Bupati dengan tegas menyatakan yakin dan percaya bahwa sekda yang baru saja dilantik, dapat mengemban amanah ini dengan baik, bekerja cepat dan inovatif. Mampu mengkoordinasikan perangkat daerah guna pencapaian target target pembangunan, mengoptimalkan sdm aparatur serta mengkoordinasikan pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran, di karenakan tantangan ke depan sangat dinamis dan penuh kompetisi.

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa pemerintahan daerah saat ini diperhadapkan pada dinamika globalisasi yang terus tumbuh dengan pesat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi ruang yang tak terbatas dan menyentuh seluruh sendi kehidupan bermasyarakat. Olehnya itu, fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan publik, pembangunan dan pemberdayaan harus mampu diemban dengan baik, dan mengikuti dinamika yang terus berkembang tersebut apalagi dalam kondisi pandemi. Kita harus melayani bukan dilayani. Mari kita ubah mindset primordial menjadi pola pikir yang modern dan berkemajuan.”Jelas beliau”.

Dikarenakan tantangan kita kedepan semakin berat, dimana target target penurunan angka kemiskinan akibat pandemi covid-19 harus kita maksimalkan serta target pembangunan lainnya membutuhkan kerja keras seluruh komponen. Tgk. Amran menginginkan sekda dan seluruh jajaran pemerintah daerah, agar lebih inovatif dan tidak terpaku pada pekerjaan yang monoton dan rutinitas semata. Akan tetapi mampu menterjemahkan setiap kebijakan itu dalam kerangka operasional kerja.

Diakhir sambutannya Bupati Aceh selatan menghimbau kepada seluruh pemangku jabatan di jajaran pemkab untuk senentiasa selalu arif dan bijak dalam bermedia sosial, di karenakan aparatur pemerintah merupakan pengayom dan panutan masyarakat, jangan sampaikan menjadi citra buruk dalam pembentukan opini positif pelayanan publik. (*)