Bupati Aceh Selatan Resmikan Pembangunan Masjid Al Maqramah Lhok Pawoh

Bupati Aceh Selatan Resmikan Pembangunan Masjid Al Maqramah Lhok Pawoh
Dipublikasikan pada Selasa, 6 Des 2022

PROKOPIM, TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Al Maqramah, Gampong Lhok Pawoh, Kecamatan Sawang, Kabupaten setempat (6/12/2022).

“Desa Lhok pawoh ini sudah seperti kampung saya sendiri, saya sering sholat di mesjid ini. Ada nilai historis yang tidak bisa saya lupakan,” kata Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dalam sambutannya.

Informasi tentang pembangunan masjid Al Maqramah Lhok Pawoh agak terlambat disampaikan, tepatnya setelah rampung pembahasan APBK Tahun 2023.

“Bulan Januari 2023 nanti, panitia harap menjumpai saya untuk menindaklanjuti bantuan pembangunan masjid. Jika tidak ada aral melintang, kita bantu melalui skema APBK-Perubahan tahun 2023,” kata Tgk. Amran

Panitia pembangunan, Muzakir dalam laporan saat gelar peletakan batu pertama, Selasa, (6/12/2022.) menyampaikan bahwa atas prakarsa, keyakinan, rasa kesatuan dan persatuan seluruh masyarakat, maka direncanakan membangun masjid baru sebagai warisan untuk generasi penerus

” Masjid Al Maqramah Gampong Lhok Pawoh dibangun seluas 25 X 28 m menyerap anggaran dari perhitungan konsultan lebih kurang sebesar Rp 4,2 milyar. Dana awal bersumber dari partisipasi dan infak warga, uang dan material terkumpul Rp 171 juta,” Kata Muzakir.

Selain itu, Kata Muzakir, empat tiang utama sudah disumbang dermawan, 13 tiang penyangga dari 44 buah sudah diikrarkan hamba Allah. Mudah-mudahan bisa rampung dalam waktu dekat.

“Hari ini, bapak bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, anggota DPRA Dapil 9 Hendri Yono dan Pimpinan Ponpes Madinatul Diniyah Nurul Fata, Tgk. Mukhlis Al Yusufi dan guru-guru kami yang lain berkenan melakukan peletakan batu pertama,” ungkapnya Muzakir.

Sementara itu, Anggota DPRA asal Aceh Selatan, Hendri Yono juga mengapresiasi kehadiran bupati setempat dalam memenuhi undangan warga. Ia juga memuji kekompakan masyarakat atas kolaborasi, koordinasi dan konsultasi terhadap pembangunan masjid baru dan itu harus terus dipertahankan sepanjang zaman.(*)