WALHI Aceh Desak Bupati Aceh Selatan Segera Selesaikan Sengketa Lahan di Seuneubok Pusaka
PROKOPIM, TAPAKTUAN – WALHI Aceh dalam keterangan persnya menilai, jika tidak segera dimediasi, konflik ini berpotensi semakin membesar dan memicu ketegangan. Pemerintah daerah, dalam hal ini bupati, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi hak-hak rakyat. Penyelesaian konflik agraria semacam ini harus dilakukan melalui pendekatan keadilan ekologis dan berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.
” Bupati tidak boleh diam dan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Ini menyangkut kehidupan dan hak masyarakat, sehingga perlu segera diselesaikan,” sebut Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, Rabu (30/4/2025).
Ahmad Shalihin juga mengingatkan bahwa jika Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tidak segera mengambil tindakan, sengketa ini bisa menjadi ‘bom waktu’ yang kapan saja dapat meledak dan menimbulkan korban di pihak masyarakat.
” Apalagi aksi massa sudah berlangsung lima hari. Bupati harus bertanggung jawab dan segera turun tangan. Jangan tunggu ada korban baru bertindak,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah terus abai, masyarakat bisa berasumsi bahwa bupati sengaja membiarkan konflik ini berlangsung.
” Jangan sampai muncul anggapan bahwa bupati membiarkan konflik ini terjadi. Oleh karena itu, perlu segera hadir dan menyelesaikannya secara persuasif,” tambah Ahmad.
Sebagai langkah konkret, WALHI Aceh meminta Bupati Aceh Selatan segera memanggil dan mempertemukan para pihak, yaitu masyarakat, perusahaan, eksekutif, legeslatif serta phak terkait lainnya untuk penyelesaian sengketa ini secara adil dan menyeluruh.
” Kami mendesak Bupati segera memanggil para pihak yang melibatkan banyak unsur untuk penyelesaian sengketa ini secara cepat,” tutupnya.