Terus Berupaya Optimalkan Layanan Publik, Sekda Kunjungi RSUDYA Tapaktuan
TAPAKTUAN, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di berbagai bidang, dengan mengevaluasi secara berkala tiap satuan kerja yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat, salah satunya adalah RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan.
Sebagai satuan kerja yang memberikan layanan kesehatan rujukan, RSUDYA dituntut untuk terus berbenah. Berbagai upaya telah dilakukan, antara lain dengan meningkatkan berbagai infrastruktur pendukung, serta memaksimalkan keberadaan dokter spesialis.
Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya mendengarkan serta merespon berbagai masukan dan saran yang diperoleh, baik dari legislatif selaku mitra kerja pemerintah daerah, insan pers, juga masyarakat umum. Beberapa waktu lalu, masyarakat mengeluhkan tentang regulasi sistem pelayanan finger print atau perekaman sidik jari, yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan di RSUDYA. Hal ini juga menjadi perhatian Anggota DPRK Aceh Selatan, sebagaimana disampaikan melalui pandangan umum dalam lanjutan Rapat Paripurna DPRK beberapa waktu lalu.
Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, menugaskan Sekretaris Daerah, Cut Syazalisma, S. STP, untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan melaksanakan pertemuan dengan berbagai pihak, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab, Pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Ketua dan Anggota Komisi III DPRK Aceh Selatan, Plt. Direktur RSUDYA, dan SKPK terkait lainnya, yang telah dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Cabang BPJS Kesehatan pada Selasa (30/11) lalu, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke RSUDYA Tapaktuan pada Selasa (1/12) pagi.
Usai melaksanakan peninjauan di pusat layanan administrasi RSUDYA, Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S. STP, menyampaikan bahwa kedatangan dirinya bersama Tim dari berbagai unsur ke RSUDYA, merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Bupati yang menginginkan agar masyarakat Aceh Selatan mendapatkan layanan terbaik khususnya saat menjalani pengobatan di RSUDYA.
Arahan ini sekaligus untuk menjawab keluhan masyarakat serta apa yang disampaikan oleh Anggota DPRK terkait dengan penerapan regulasi fingerprint, yang dirasakan telah mengganggu aktifitas masyarakat saat berobat di RSUDYA, khususnya proses antrian dan layanan administrasi. Setelah melaksanakan rapat, dan dilanjutkan dengan pemantauan langsung, Cut Syazalisma menyampaikan bahwa saat ini RSUDYA terus berbenah dan berupaya memberikan pelayanan terbaik. Regulasi fingerprint atau perekaman sidik jari merupakan salah satu bentuk dari program digitalisasi pelayanan RSUD yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan sebagai mitra pemerintah daerah.
Pemberlakuan regulasi ini tidak hanya di Aceh Selatan saja, namun juga di seluruh fasilitas layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. “Proses administrasi yang selama ini manual, secara bertahap akan diubah menjadi otomatis dengan sistem fingerprint. Hal ini merupakan dampak perkembangan teknologi yang tidak dapat kita hindari, segala lini telah menerapkan sistem digitalisasi. Namun demikian, kami menyadari dan memahami, bahwa dalam proses perubahan dari manual menuju digital itu nantinya, tentu diperlukan masa adaptasi dan penyesuaian-penyesuaian.
Oleh karena itu, kami telah membicarakan hal tersebut, baik kepada pihak RSUD maupun BPJS Kesehatan, agar nantinya diperoleh solusi terbaik, walaupun masyarakat diharuskan menjalani fingerprint, namun tetap mengedepankan cara yang humanis, misalnya dengan menyediakan fasilitas bagi pasien prioritas seperti pasien dengan kondisi yang memerlukan penanganan darurat, dan hal-hal mendesak lainnya, yang memang memerlukan perhatian khusus” ucap Cut Syazalisma. “Lebih lanjut, hasil pertemuan kami dengan pihak terkait serta peninjauan langsung ini, akan kami laporkan kepada Bapak Bupati. Pada prinsipnya, pemerintah daerah akan terus berupaya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik” tutup Cut Syazalisma. (*)