Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan Tentang Pertanggungjawaban APBK Tahun 2020 Ditutup, Tgk. Amran Dapatkan Apresiasi
TAPAKTUAN, PROKOPIM – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan, rangkaian Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan tentang Penyampaian, Pembahasan dan Persetujuan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2020 yang telah berlangsung sejak 2 Juli 2021 ini secara resmi ditutup pada Jum’at (9/7/2021).
Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Aceh Selatan, Ketua dan Anggota DPRK, Forkopimda serta para Kepala SKPK ini dimulai dengan penyampaian jawaban Bupati Aceh Selatan, terhadap pandangan umum Anggota DPRK Aceh Selatan, antara lain terkait upaya pemulihan ekonomi rakyat pasca wabah COVID-19 yang melanda seluruh dunia, diantaranya dilakukan melalui pemberian stimulan dan dana bantuan terhadap masyarakat terdampak melalui SKPK terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Perindagkop UKM, maupun Dinas Kelautan dan Perikanan.
Selanjutnya terkait belum terlaksananya pembangunan aspal hotmix di beberapa ruas jalan dalam wilayah Labuhan Haji Raya, Bupati Amran menyampaikan bahwa hal ini telah menjadi prioritas pemerintah, namun terkendala akibat refocusing dan realokasi anggaran sebagai dampak dari COVID-19, akan tetapi hal ini tetap akan diupayakan dan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.
Pada penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi, salah satunya oleh Lisa Elfirasman, ST dari Fraksi Partai Aceh, mengapresiasi Bupati Aceh Selatan yang telah menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2020, namun demikian, tetap memberikan masukan terhadap hal-hal yang dinilai masih perlu mendapatkan perhatian ke depan, antar lain peningkatan layanan pada puskesmas, terlebih beberapa waktu lalu terdapat keluhan masyarakat yang disampaikan terkait belum optimalnya layanan yang diterima saat berobat ke salah satu puskesmas dalam kabupaten Aceh Selatan.
Dalam pidato penutupan, Bupati Aceh Selatan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan, Anggota Badan Anggaran, dan seluruh Anggota Dewan yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun ini, dan menerima berbagai laporan dan masukan yang disampaikan oleh Anggota Dewan sebagai hal yang sangat berharga dalam keberlanjutan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Selatan.
Tak lupa, pada kesempatan ini Tgk, Amran juga mengingatkan dan mengajak seluruh Anggota DPRK untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara lengkap, dosis pertama dan kedua, serta menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Terlebih dengan mobilitas kerja yang tinggi, dengan memperoleh vaksin COVID-19, maka kita telah melaksanakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Selanjutnya, sebagai salah satu upaya peningkatan promosi wisata dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat, Bupati Aceh Selatan meminta seluruh Anggota DPRK untuk memberikan dukungan pada dua nominasi yang mewakili Aceh Selatan pada API Award 2021, yakni Anjungan Tapak Tuan Tapa dan Puncak Sigantang Sira. Melalui sektor wisata, kita berupaya agar pendapatan asli daerah dapat meningkat, ucap Tgk. Amran.(*)