Pj Bupati Apresiasi Kejari Aceh Selatan yang Dapat Dua Penghargaan dari Kejati Aceh
PEOKOPIM, TAPAKTUAN – Kejaksaan Negeri Aceh Selatan menerima penghargaan untuk dua kategori pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi atau Kejati Aceh.
Rakerda Kejati Aceh ini berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, 12-14 Desember 2024.
Informasi dihimpun dari Kajari Aceh Selatan, Heru Anggoro, SH,MH, Jum’at (15/12/2023), dua ketegori penghargaan tersebut yakni Pada Bidang Tindak Pidana Umum sebagai Kejaksaan Negeri terbaik dalam pemanfaatan balai rehabilitasi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya (Napza)
Satu lagi, kategori penyerapan anggaran terbaik III untuk seluruh satuan kerja di wilayah kejati se- Aceh.
Atas capaian itu, Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.
“Semoga ke depannya Balai Rehabilitasi Narkoba di bawah pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro, SH,MH terus berkembang dan maju serta bermanfaat bagi masyarakat luas,” katanya.
Cut Syazalisma berharap keberadaan balai rehabilitasi tersebut dapat mengurangi dampak negatif bagi generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya (Napza)
“Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang positif seperti sekarang ini diharapkan terus berlangsung dan berkembang,” pungkasnya
Selain itu, Pj Bupati Aceh Selatan juga mengapresiasi keberhasilan Kejari Aceh Selatan atas penghargaan penyerapan anggaran terbaik III untuk seluruh satuan kerja di wilayah kejati se-Aceh
“Semoga kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Selatan terus menjadi yang terbaik,” harap Pj Bupati Aceh Selatan. (*)