Pemkab Aceh Selatan Kick Off Meeting Persiapan Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Kata Bupati
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda menggelar kick off meeting persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025-2045.
Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Bappeda Lantai III, Senin (17/7/2023).
Turut hadir saat acara ini Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, Asisten III Setdakab, H Halimuddin SH,MH, para kepala SKPK, camat serta Tim Ahli Penyusun RPJPD, dan undangan lainnya.
Kegiatan tersebut dimoderatori Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Selatan, Masrizal SE MSi.
Timeline dalam proses penyusunan RPJPD disampaikan untuk mengingat pentingnya komitmen bersama dalam penyusunan dokumen.
Dalam arahannya, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengatakan bahwa hal itu menindaklanjuti arahan Mendagri dan BAPPENAS yang mewajibkan daerah untuk menyusun RPJP secara serentak di seluruh Indonesia Tahun 2023.
“Tujuannya untuk menyingkronkan dengan kebijakan pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” kata Bupati.
Oleh karena itu, kata Tgk. Amran, Kabupaten Aceh Selatan mulai tahun 2023 ini akan melaksanakan penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJP 2025-2045.
“Memperhatikan kondisi pembangunan Kabupaten Aceh Selatan selama ini, tentunya kami berharap kita semua dapat mendukung tenaga ahli beserta Bappeda dalam rangka menyusun Rancangan Awal RPJP Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025-2045.
Dengan demikian dapat menghasilkan dokumen pembangunan yang bermutu dan tepat sasaran selama 20 tahun ke depan,” ucap Tgk. Amran.
Bupati Aceh Selatan mencontohkan berdasarkan data, persentase kemiskinan Kabupaten Aceh Selatan dapat terus berkurang dari tahun 2018 sebesar 14,01 persen, pada Tahun 2022 menjadi 12,43. (*)