Launching Desa Bersih Narkoba (Bersinar), Ini Pesan Tgk. Amran
TAPAKTUAN, PROKOPIM – Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa atau gampong, yang bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang dikelola secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di desa.
Bertempat di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, pada Selasa (14/12), Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Cut Syazalisma, S.STP, secara resmi meresmikan program Desa Bersih Narkoba yang dihadiri Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen. Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si beserta jajaran BNN Provinsi Aceh, Unsur Forkopimda, Kepala SKPK, Camat dan Para Keuchik, serta Tokoh Masyarakat.
Pada Kesempatan tersebut Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen. Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada BNNK Aceh Selatan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang telah mensukseskan program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba). Pelaksanaan program ini telah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, yang menyebutkan bahwa minimal 10 persen desa/gampong di kabupaten/kota harus membentuk desa bersih narkoba.
Saat ini Kabupaten Aceh Selatan telah membentuk Desa Bersih Narkoba sejumlah 32 desa/gampong, hal tersebut telah sesuai dengan Inpres Nomor 2 tahun 2021, selaras dengan motto “Desa Bergerak Indonesia bersinar”, artinya dalam upaya melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di mulai dari desa menuju Indonesia bersih narkoba.
Dalam sambutan Bupati Aceh Selatan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Cut Syazalisma, S.STP, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bersama seluruh masyarakat menyatakan perang terhadap narkoba dengan melibatkan semua pihak. Jangan takut menginformasikan jika terdapat peredaran narkoba disekitar kita. “Dalam hal ini diperlukan kesatuan pandangan, gerak dan tekad dari seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Selatan hingga ke desa-desa dengan melibatkan semua pihak untuk memerangi peredaran narkoba ini, rapatkan barisan dan kita hadapi bersama, karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa“ ungkap Bupati.
Selanjutnya, dalam menyikapi dan memerangi ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata dimana dampaknya dapat melumpuhkan suatu bangsa harus serius dilakukan, karena dampaknya mengancam eksistensi serta kedaulatan bangsa dan negara di masa yang akan datang. “Mari kita evaluasi, serta menyatukan dan menggerakkan seluruh kekuatan melalui koordinasi dan kerjasama aktif lintas lembaga dalam memerangi penyelundupan, peredaran gelap dan penyalahgunaan serta mewujudkan masyarakat Aceh Selatan yang sehat tanpa narkoba,” tutup Bupati Amran.