KIP Aceh Selatan Deklarasikan Kampanye Damai, Ini Pesan Pj. Bupati
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak 2024, mengikuti Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan di Alun-alun Kota Tapaktuan, pada Selasa, (24/9/2024).
Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan KIP Aceh Selatan ini sebagai bentuk komitmen bersama para paslon untuk mewujudkan kampanye yang tertib, damai, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai ini, para paslon juga menandatangani naskah Deklarasi Damai yang akan menjadi kunci kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024 di Aceh Selatan. Selain dihadiri empat paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, acara deklarasi ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP, MSi, Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi, Ketua Panwaslih, Alsyukri Rahman, Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Ali Basyah alias Irhafa Manaf, serta seluruh unsur Forkopimda Aceh Selatan. Selain itu, juga hadir para pimpinan partai politik, tim sukses, dan masa pendukung masing-masing pasangan calon.
Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa acara Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Aceh Selatan Tahun 2024, bukan hanya bagian dari rangkaian proses demokrasi, namun lebih kepada pemantapan komitmen para calon dalam menjaga Pilkada yang tertib, damai, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Baca Juga: Pimpin Rembuk Stunting, Ini Pesan Pj. Bupati Aceh Selatan Pada kesempatan itu, Kafrawi juga menyampaikan ucapan selamat kepada keempat pasangan calon yang telah ditetapkan, yaitu H Darmansah-Sudirman NJ (IDAMAN) sebagai nomor urut 1, H Mirwan MS-H Baital Muqadis (MANIS) nomor urut 2, Tgk Amran-Akmal (AMAL) nomor urut 3, dan Hendriyono-Mirwan (IMAN) nomor urut 4.
“Masing-masing pasangan calon membawa visi dan misi yang berbeda diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Aceh Selatan, namun kita semua harus ingat bahwa di balik perbedaan tersebut, tujuan kita sama menciptakan daerah yang lebih baik bagi seluruh masyarakat kita Aceh Selatan,” papar Kafrawi. Usai menandatangani ikrar Pilkada Damai, paslon Bupati dan Wakil Bupati bersama seluruh penyelenggara Pilkada dan unsur Forkopimda melakukan pelepasan burung merpati putih sebagai bentuk komitmen dalam dalam menyongsong Pilkada 2024. Pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024, merupakan wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan atas pancasila dan undang — undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.
Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S. STP., M. Si mengatakan pelaksanaan deklarasi kampanye damai merupakan bentuk nyata dari kesatuan semangat kita bersama untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada yang berkualitas, damai, sejuk, jujur dan adil. ” Pakta integritas yang telah ditandatangani bersama, yang tentunya akan dibuktikan dengan perbuatan nyata di lapangan, bukan sekedar formalitas dan seremonial belaka, akan tetapi lebih daripada itu, kegiatan ini memiliki makna sebagai sebuah ketegasan sikap bersama, berupa ”komitmen dan konsistensi untuk menciptakan iklim kondusif bagi keseluruhan tahapan pilkada aceh selatan tahun 2024,” ucap Cut Syazalisma.
Seluruh pihak terkait, baik KIP selaku penyelenggara, Panwas selaku pengawas, pemerintah daerah sebagai fasilitator, maupun unsur TNI dan Polri yang menjalankan tugas pengamanan, serta seluruh unsur masyarakat Aceh Selatan, tentunya menginginkan dan menghendaki jalannya tahapan Pilkada secara aman dan damai. ” Oleh sebab itu, pada kesempatan yang sangat berharga ini, mari kita gunakan untuk mendeklarasikan semangat dalam mewujudkan pilkada dan pelaksanaan kampanye damai sebagaimana diikrarkan bersama secara lisan, maupun tertulis melalui, ” ucapnya.
Oleh sebab itu lanjut Cut Syazalisma berpesan hendaknya hal ini dapat disikapi secara arif dan bijaksana bagi seluruh pasangan calon dan para pendukungnya. Hindari kampanye yang tidak simpatik dan dapat memunculkan kekerasan sosial, karena hal ini hanya akan menuai sikap antipati dari masyarakat dan merugikan pasangan calon itu sendiri. Deklarasi pada hari ini juga merupakan bagian dari kerangka tatanan nilai, norma, dan etika dalam kehidupan berdemokrasi yang saling mengikat.
“Semua pasangan calon adalah putra terbaik aceh selatan yang akan mengabdikan diri untuk membangun kabupaten yang kita cintai ini. Namun demikian, perlu disadari bahwa persaingan antar pasangan calon berpotensi menggiring masyarakat dalam kelompok – kelompok barisan pendukung, ” tutupnya.