Jika Terbukti KKN, M. Iqbal Minta Kadisdik Aceh Evaluasi Kacabdin Pendidikan Wilayah Aceh Selatan
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Dugaan KKN yang dilakukan Kacabdin Pendidikan Wilayah Aceh Selatan, Annadwi yang viral di media massa menjadi perhatian serius Komisi VI DPR Aceh. Pasalnya jika benar adanya praktik dugaan KKN yang dilakukan oleh pejabat Dinas Pendidikan Aceh itu telah mencoreng semangat bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Serambi Mekah khususnya di Kabupaten Aceh Selatan.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Muhammad Iqbal menanggapi viralnya berita dugaan KKN yang dilakukan Annadwi di wilayah kerjanya tersebut.
Menurut politisi partai Golkar ini, Komisi VI DPR Aceh telah membahas dugaan praktik KKN tersebut di internal komisi dan meminta Dinas Pendidikan Aceh untuk segera mengevaluasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Selatan, Provinsi Aceh dari jabatannya jika memang terbukti melakukan hal tersebut.
“Indikasi dugaan KKN ini harus disikapi dengan serius serta mendengarkan langsung keterangan dari pihak yang selama ini menjadi korban praktik yang bersangkutan, jika kondisi seperti ini dibiarkan begitu saja maka kualitas pendidikan di aceh akan semakin menurun dan praktik korupsi didunia pendidikan semakin menjadi-jadi, ” ucapnya. Selasa (21/1/2025).
” Kami meminta agar para guru dan kepala sekolah jangan takut melaporkan dugaan praktik korupsi di lingkungan kerjanya, kami adalah jaminan dan garansinya, ” sebut Iqbal.
Iqbal mengatakan, Komisi VI DPR Aceh juga segera menindaklanjuti indikasi Kacabdin bermain di Aceh Selatan tersebut serta meminta kepada Kadis Pendidikan Aceh untuk segera mengevaluasi seluruh Kacabdin yang ada di Aceh, terkait dugaan sederetan pungli yang terjadi, selain itu, Komisi VI DPR Aceh dalam setiap kunjungan kerjanya selalu meminta kepada kepala sekolah dan tenaga pengajar agar melaporkan jika ada oknum Kacabdin yang bermain.