Bupati Aceh Selatan Salurkan Santunan Yatim Piatu Non Tunai Dinsos Aceh Selatan
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS menyalurkan santunan anak yatim dan/atau piatu secara non tunai sumber dana APBK di Dinsos Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025, di Kantor Bupati Aceh Selatan, Kamis (27/3/2025).
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Teuku Zulpardi, SH., MM mengatakan terdapat 1.108 orang penerima manfaat santunan yatim piatu Non tunai tersebut yang tersebut di 18 Kecamatan di Aceh Selatan.
” Tadi pak Bupati secara simbolis telah menyerahkan santunan tersebut, santunan ini akan masuk langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat dengan jumlah sebesar 300 ribu rupiah,” jelasnya.
Zukfardi melanjutkan, penyaluran dana non tunai kepada yatim piatu tersebut telah melalui berbagai tahapan sehingga dapat disalurkan dengan tepat sasaran. Adapun kriteria penerima santunan adalah Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu, umur 0-15 tahun atau masih bersekolah dan merupakan penduduk Aceh Selatan yang dibuktikan dengan adminduk.
” InsyaAllah ke 1.108 penerima manfaat adalah mereka yang memenuhi syarat, semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi mereka dalam menghadapi lebaran Idulfitri 1446 H, tutup Zukfardi.