Bupati Mirwan Buka Konsultasi Publik RKPD, Arah Pembangunan Aceh Selatan Mulai Dibahas
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mulai merancang arah pembangunan daerah untuk tahun mendatang melalui Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar di Aula Dinas Pariwisata, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS., SE., M.Sos itu menjadi forum strategis untuk menghimpun berbagai masukan sebelum rancangan program pembangunan ditetapkan secara resmi.
Sejumlah unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan hadir dalam forum tersebut, mulai dari Forkopimda, para asisten, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), staf ahli, para camat, hingga kepala bagian di lingkungan Setdakab Aceh Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Mirwan menegaskan bahwa penyusunan RKPD tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga ruang partisipasi publik untuk memastikan arah pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan agar program yang dirumuskan selaras dengan kondisi riil di lapangan serta mendukung prioritas pembangunan daerah.
“Forum ini menjadi wadah untuk menyerap berbagai saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga dokumen RKPD yang disusun nantinya lebih komprehensif dan tepat sasaran,” ujar Mirwan.
RKPD sendiri merupakan dokumen perencanaan tahunan pemerintah daerah yang menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan.
Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berharap proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih transparan, partisipatif, dan terarah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Forum tersebut dijadwalkan berlangsung hingga seluruh agenda pembahasan selesai, dengan fokus pada penyelarasan prioritas pembangunan daerah serta penyerapan berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.