Aceh Selatan Raih Predikat Baik Pada Indeks Pembangunan Statistik

Aceh Selatan Raih Predikat Baik Pada Indeks Pembangunan Statistik
Dipublikasikan pada Kamis, 26 Sep 2024

PROKOPIM, TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengalami peningkatan yang sangat pesat dalam pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini ditunjukkan dari hasil pelaksanaan EPSS Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, yang berhasil meraih nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,85 dengan capaian Predikat Baik.

Sebelumnya, pada tahun 2023, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Aceh Selatan hanya mampu berada pada Predikat Kurang dengan nilai 1,51. Dengan demikian, dalam satu tahun terakhir, Aceh Selatan telah mengalami lonjakan kenaikan dua tingkatan sekaligus, dari Predikat Kurang menjadi Baik, melampaui Predikat Cukup.

Sebelumnya, pada tahun 2023, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Aceh Selatan hanya mampu berada pada Predikat Kurang dengan nilai 1,51. Dengan demikian, dalam satu tahun terakhir, Aceh Selatan telah mengalami lonjakan kenaikan dua tingkatan sekaligus, dari Predikat Kurang menjadi Baik, melampaui Predikat Cukup.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam rincian hasil evaluasi dan rekomendasi dari Plt. Kepala Badan Pusat Statistik RI, Amalia Adininggar Widyasanti, yang diserahkan kepada Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., M.Si, dalam hal ini diwakili oleh Plt. Asisten Administrasi Umum, Deka Harwinta Zianur, SH., M.I.Kom., bersama Kepala BPS Aceh Selatan, Armelia Amri, S.ST., M.Si, dengan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, pada puncak peringatan Hari Statistik Nasional 2024 bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta pada Kamis (26/9/2024).

Dalam laporannya, Plt. Kepala BPS RI, Amalia, menyampaikan bahwa BPS telah diberikan mandat melalui UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Statistik untuk melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dalam mengukur kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintah daerah. EPSS dapat digunakan sebagai dasar penyelenggaraan statistik sektoral secara berkelanjutan pada pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten dan kota. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam sambutannya menegaskan betapa pentingnya keberadaan data dalam pelaksanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, Mendagri Tito memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah peduli terhadap keberadaan dan akurasi data, serta pentingnya data dalam memberikan diagnosa yang tepat untuk menjawab berbagai permasalahan pembangunan yang terjadi di daerah, sehingga dapat diambil kebijakan – kebijakan yang tepat dan benar. Mendagri juga menyampaikan, hingga saat ini masih banyak yang belum memahami pentingnya data statistik. Dirinya menegaskan, pada prinsip yang ia pegang, bahwasanya keberadaan teori tanpa penetapan kebijakan adalah hanya untuk para akademisi.

Sedangkan pembuatan kebijakan tanpa dilandaskan teori yang kuat, dapat disebut gambling atau untung – untungan. Yang benar adalah, setiap kebijakan yang ditetapkan harus didasari dengan teori yang kuat, serta diramu dari data yang kuat dan akurat. Disinilah statistik hadir dan memainkan peran penting. “Hal ini berdasarkan pengalaman saya selama bertahun – tahun menjalankan pengabdian untuk pembangunan negara dan bangsa. Terlebih saat ini kita masih terus berjuang dalam penanganan Inflasi, dimana data statistik menjadi instrumen penting dalam hal ini,” tegas Mendagri. Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., M.Si, menyampaikan rasa syukur sekaligus mengucapkan terima kasih kepada BPS atas peningkatan yang sangat signifikan dalam pelaksanaan EPSS Tahun 2024, dimana Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil meraih Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,85 dengan capaian Predikat Baik. Cut Syazalisma menegaskan hal ini tentunya tidak terlepas dari peran Forkopimda dan seluruh pihak, khususnya BPS Kabupaten Aceh Selatan bersama SKPK terkait yang telah berupaya dengan serius dalam pelaksanaan EPPS dan meningkatkan raihan IPS, sehingga Aceh Selatan mampu melompati 2 tingkatan sekaligus, dari Predikat Kurang, menjadi Baik. ” Semoga kedepannya hal ini dapat terus ditingkatkan, sehingga IPS Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melampaui angka 3,5 dan meraih predikat Sangat Baik dan Memuaskan, Insya Allah dengan dukungan kita semua, ” harapnya. Dan yang lebih penting lagi adalah, dengan keberadaan data yang akurat, maka pengambilan kebijakan dan penyusunan program serta kegiatan pembangunan daerah akan menjadi tepat sasaran, tutup Cut Syazalisma.