Pj. Bupati Aceh Selatan Akan Bentuk Regulasi Tangani Stunting
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, menyebutkan angka stunting (anak kurang tinggi badan) di daerah itu masih tinggi. Langkah penanganan komprehensif, pemerintah daerah akan membentuk regulasi khusus.
“Persoalan stunting ini harus segera kita regulasikan, jadi dengan ini saya mengajak kita semua berkomitmen agar stunting ini dapat secepatnya kita selesaikan,” kata Cut Syazalisma di Tapaktuan, Kamis (15/2/2024).
Dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Intervensi Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan Bappeda dengan OPD terkait di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma menambahkan, didaerah itu masih relatif tinggi ditemukan kasus stunting.
Karena itu, perlu diupayakan berbagai formula untuk mengatasi atau menurunkan angka stunting secara signifikan pada tahun 2024 ini. Hal itu, ujarnya, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah menargetkan penurunan angka stunting sebesar 20 persen di tahun 2024.
“Semoga momentum penting ini mendorong kita untuk terus berupaya dan bekerja keras demi keberhasilan pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Bappeda Aceh Selatan, Masrizal SE, M.Si menyampaikan, kegiatan penurunan stunting tahun 2024 ini di mulai pada awal Maret mendatang. Tren penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Selatan, menargetkan hingga 20 persen prevalensi stunting di tahun 2024. Untuk itu memerlukan kerjasama multisektor yang efektif dan efisien.
“Makanya perlu komitmen pemerintah mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai desa. Hal itu merupakan kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting,” kata Masrizal.
Lebih lanjut ia mengatakan, koordinasi di setiap daerah sampai tingkat desa mutlak harus dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting tersebut. Kegiatan ini dihadiri Pj. Ketua TP PKK Yuliani Irvana, para Kepala SKPK, dan para tamu undangan lainnya.