Pemkab Aceh Selatan Terima 100 Formasi PPPK, Ini Rincian dan Jadwal Pendaftaran yang Dibagi 2 Tahap
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahun 2024. Hal itu berdasarkan pengumuman seleksi PPPK 2024 yang diunggah di laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan. Pengumuman ini ditandatangani Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP, M.Si pada 30 September 2024.
Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, menyebutkan 100 formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK ini. “100 formasi ini terdiri dari tenaga guru 41 formasi, kesehatan 27 formasi, dan tenaga teknis 32 formasi,” katanya
Ia mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK ini merupakan harapan Pemkab Aceh Selatan terus berbenah dan memenuhi Sumber Daya Manusia (SDM). “Tentunya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Aceh Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Ilham Sahputra, SSTP, MSi, mengatakan proses seleksi ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, kata Ilham, akan berlangsung pada 1-20 Oktober 2024 dan dikhususkan bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer Kategori II (THK-II), dan tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database BKN.
“Periode kedua akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024, yang diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah,” pungkasnya
Adapun persyaratan khusus bagi para pelamar yang harus dipenuhi dapat diakses dan diunduh di laman https://bkpsdm.acehselatankab.go.id. (*)