MPU Aceh Selatan Sambut Baik Sosialisasi Vaksinasi

MPU Aceh Selatan Sambut Baik Sosialisasi Vaksinasi
Dipublikasikan pada Sabtu, 9 Okt 2021

TAPAKTUAN, PROKOPIM – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan para alim ulama telah menyatakan sepakat untuk mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Vaksin Covid-19 dari Sinovac, halal dan suci untuk digunakan. Hal tersebut di sampaikan Ketua MPU Aceh Selatan Tgk. H. T. Armia Ahmad, dan memberikan  apresiasi atas sosialisasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Sekda Aceh yang berlangsung di rumoh agam Tapaktuan, Sabtu (9/10). Sosialisasi itu disebut dinilai sangat membantu masyarakat Kabupaten Aceh Selatan dalam memahami arti pentingnya vaksinasi sekaligus membantah berbagai berita hoax terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang beredar selama ini.

Acara tersebut turut di hadiri Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran beserta unsur forkopimda beserta dinas terkait lainnya.  Sosialisasi ini merupakan Tindak lanjut dari kesepakatan  MPU juga telah mengeluarkan Tausiah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Sinovac, dan berharap semua pihak untuk mengikuti keputusan MUI tentang vaksin Sinovac.

MPU dan Pemerintah Kabupaten Aceh Sekatan memberikan  apresiasi atas sosialisasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Sekda Aceh dr Taqwallah MKes. Sosialisasi itu disebut dinilai sangat membantu masyarakat Kabupaten Aceh Selatan dalam memahami arti pentingnya vaksinasi sekaligus membantah berbagai berita hoax terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang beredar selama ini. Kegiatan ini diikuti para pimpinan dayah/pesantren di Aceh Selatan, para kepala puskesmas dan kalangan sekolah.

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dalam sambutannya juga menyebutkan, vaksinasi Covid-19 tidak akan berhasil tanpa dukungan semua lapisan masyarakat, termasuk kalangan dayah, dikarenakan tujuan pemerintah bukan untuk membinasakan rakyat, justru melindungi dari virus ini.  Jadi tidak perlu ada keraguan lagi. Mari sama-sama kita mengajak, memberi pemahaman kepada santri terkait vaksin itu, bahwa ulama sudah mengeluarkan fatwa bahwa itu halal,” ujar Tgk. Amran”.

Pada kesempatan tersebut Taqwallah juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 19 kepala sekolah dan wali kelas yang berhasil melakukan vaksinasi terhadap para siswa di atas 95 persen. Sertifikat penghargaan itu sebagai apresiasi dan terima kasih Pemerintah Aceh terhadap usaha para kepala sekolah dan wali kelas dalam menyukseskan vaksinasi siswa. (*)