Pemkab Aceh Selatan Gelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026

Pemkab Aceh Selatan Gelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026
Dipublikasikan pada Selasa, 13 Des 2022

PROKOPIM, TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Bappeda menggelar konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S. STP di Aula Dinas Pariwisata, Tapaktuan, Selasa (13/12/2022)

Penyusunan RPD tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir tahun 2023.

Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S. STP dalam sambutannya mengatakan, penyusunan dokumen RPD 2024-2026 bertujuan sebagai pedoman bagi Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan dalam pelaksanaan roda pemerintahan nantinya.

“Dokumen RPD disusun dengan tahapan lebih singkat dari penyusunan RPJMD dan tidak melakukan musrenbang, melainkan konsultasi publik,” katanya.

Sekda melanjutkan, dokumen RPD nantinya akan ditetapkan dengan Perkada. “Namun sebelumnya harus difasilitasi oleh Gubernur melalui Bappeda Aceh untuk mendapatkan masukan,” terangnya.

Menurut Cut Syazalisma, S. STP dokumen RPD akan memuat gambaran umum keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis, arah kebijakan, dan program prioritas.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Selatan, Masrizal mengatakan, penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik RPD Kabupaten Aceh Selatan tahun 2024-2026, bertujuan untuk mendapatkan masukan dari stakeholders tentang pembangunan daerah,termasuk DPRA/DPRK dalam rangka penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024.

“Sehingga melahirkan kesesuaian sasaran arah kebijakan RPJP Kabupaten Aceh Selatan dengan Isu-isu strategis yang berkembang, perumusan tujuan, sasaran dan strategi hingga program prioritas RPD Kabupaten Aceh Selatan tahun 2024-2026,” pungkasnya.(*)