DP3AKB Selenggarakan Deklarasi Dan Sosialisasi Kota Layak Anak Kabupaten Aceh Selatan

DP3AKB Selenggarakan Deklarasi Dan Sosialisasi Kota Layak Anak  Kabupaten Aceh Selatan
Dipublikasikan pada Selasa, 8 Jun 2021

TAPAKTUAN, PROKOPIM – Deklarasi dan sosialisasi kota layak anak Kabupaten Aceh Selatan yang berlangsung di Aula Bappeda, Selasa (08/06) dibuka oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, yang turut didampingi Ketua TP PKK Kailida, S.Pd.I, Plt Sekda Ir. H. Said Azhar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Erwiandi, S.Sos, M.Si, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Provinsi Aceh, Amrina Habibi, dan Kepala DP3AKB Kabupaten Aceh Selatan, Yulmainar, SE.

Dalam Kesempatan tersebut, Tgk. Amran menyampaikan bahwa Anak merupakan potensi yang sangat penting, generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional, sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh.

SDM yang berkualitas tidak dapat lahir secara alamiah, bila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa perlindungan, maka mereka akan menjadi beban pembangunan karena akan menjadi generasi yang lemah, tidak produktif dan tidak kreatif. Selain itu dalam proses tumbuh kembang anak memiliki kebutuhan yang arus dipenuhi agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik kebutuhan fisik, kebutuhan sosial dan psikologi serta lingkungan yang mendukung berkembangnya semua potensi yang dimilikinya.

Beliau menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diperbaharui dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tanggungjawab perlindungan anak diberikan kepada negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua. Untuk itu Kebijakan kabupaten/kota layak anak adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak-hak anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Dengan lahirnya kebijakan kota layak anak diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, gampong layak anak, kecamatan dan kabupaten layak anak sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi hak nya, dan terpenuhi kebutuhan pisik dan psikis nya.

Untuk itu, Tgk. Amran berharap supaya program kabupaten/kota layak ini khususnya di Kabupaten Aceh Selatan merupakan tugas berat yang harus kita dukung dan kita upayakan bersama-sama, dan kepada DP3AKB selaku koordinator agar dapat melakukan koordinasi dengan semaksimal mungkin baik dengan dinas instansi terkait termasuk dinas instansi vertikal, dengan masyarakat dan dengan pihak dunia usaha, karena tiga elemen ini merupakan penentu keberhasilan program ini, pemerintah tidak akan berhasil secara maksimal tanpa dukungan masyarakat dan dunia usaha.(*)