Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Aceh Selatan Resmi Dilantik

Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Aceh Selatan Resmi Dilantik
Dipublikasikan pada Rabu, 7 Des 2022

PROKOPIM, TAPAKTUAN – Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia ( PMI) Kabupaten Aceh Selatan masa bakti 2022-2027, resmi dilantik di Rumoh Agam,Tapaktuan, Rabu (7/12/2022)

Pelantikan ini dilakukan oleh ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf di saksikan Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran sebagai pelindung PMI Aceh Selatan

Kegiatan tersebut turut hadir Forkopimda Aceh Selatan, Ketua dan Pengurus PMI Kabupaten Aceh Selatan yang dilantik, Ketua dan Pengurus PMI Kabupaten Aceh Selatan periode lalu, Para Asisten, Para kepala SKPK, Para camat, Pengurus PMI Kecamatan, Para Kepala Sekolah dalam wilayah Tapaktuan dan Insan Pers serta undangan lainnya.

Ketua PMI Aceh Murdani Yusuf dalam sambutannya menyampaikan bahwa Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut dibentuk berdasarkan undang-undang, bukan berdasarkan akta pendirian, yakni undang-undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalang merahan

“Maka kita disitu termasuk organisasi semi pemerintahan, maka dalam bekerja kita tidak membedakan ras, suku bangsa, agama, pandangan politik, tetapi kita bekerja demi kemanusiaan dan mengutamakan prioritas.” Katanya

Selain itu, Ia berharap unit transfusi darah yang ada di rumah sakit dapat dikembalikan operasional kepada PMI.

“Hal itu dalam rangka distribusi darah di kabupaten Aceh Selatan akan lebih lancar dan itu butuh dukungan dari bupati serta stakeholder terkait.” harapnya

Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran sebagai pelindung PMI, mengharapkan kepada pengurus yang baru dilantik agar dapat menahkodai kiprah PMI Aceh Selatan dengan lebih baik.

“Pengurus baru harus mengajak pengurus lama bergandengan tangan dan sama-sama merajut harapan baru membantu kebutuhan donor darah.

Bukan saling mencari kelemahan dan menjatuhkan serta mengedepankan perbedaan,” Katanya

Terlebih pada situasi yang tidak menentu dan membutuhkan kesiapsiagaan serta strategi yang adaptif dan aplikatif pada setiap kondisi.

“Mengingat potensi bencana di Kabupaten Aceh Selatan dapat terjadi sewaktu-waktu, menuntut kewaspadaan dan kesiapsiagaan.” Kata Bupati

Sementara itu, Ketua PMI Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S. STP, menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar besarnya kepada pengurus yang sudah mengakhiri masa periode

“Insyaallah langkah ini akan kami teruskan sebagaimana fungsi dan kewenangan, dan juga ini tidak terlepas dari pengalaman yang sudah-sudah, tidak ada kesempurnaan yang ada hanya lah saling melengkapi.”

“Pada hari ini kita disatukan dalam satu kesatuan yakni demi kemanusiaan, demi masyarakat Aceh Selatan dan demi masyarakat Aceh, bahwa fungsi PMI sangat mulia dimana perbedaan kita bersatu didalam nilai-nilai kemanusiaan. Pungkas Cut Syazalisma.

Adapun SK PMI Aceh nomor : 27/KEP/ PMI/VIII/2022 tentang susunan pengurus, ketua Cut Syazalisma, Sekretaris Zulfahmi dan bendahara dipercayakan kepada Mansurni seterusnya. Sedangkan SK Nomor: 28/KEP/PMI/VIII/2022 tentang Dewan Kehormatan, Ketua Tgk. Abral Muda.(*)