ACT dan MRI bersama Pemkab Aceh Selatan Lauching Program Wakaf Modal UMI

ACT dan MRI bersama Pemkab Aceh Selatan Lauching Program Wakaf Modal UMI
Dipublikasikan pada Kamis, 28 Okt 2021

TAPAKTUAN, PROKOPIM – Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Subulussalam – Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia (WM_UMI). Acara yang dilaksanakan di Gedung Inong Pendopo Bupati dibuka oleh Bupati Aceh Selatan, Kamis (28/10).

Kepala Cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) Subulussalam menyatakan Program Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia (WM-UMI) diluncurkan untuk membangkitkan perekonomian melalui pemberdayaan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi COVID-19.

“Alhamdulillah, kita tidak hanya berfokus diaksi penyelamatan dalam bentuk kebencanaan , tapi sudah masuk ke ranah aksi pemberdayaan maupun pembangunan umat. Kami meyakini kedermawanan yang luas khususnya di Aceh Selatan ini bermuara pada kebangkitan ekonomi umat dan optimisme bangsa,” kata Kacab ACT Subulussalam Munandar dalam peluncuran program tersebut di Subulussalam, Senin.

Selain itu, Ia mengatakan bahwa ACT juga memerlukan dukungan seluruh lini untuk terus menggerakkan program-program khususnya program UM-UMI ini.

“Kita perlu nafas panjang untuk keberlangsung program ini. Kami mengharapkan segala lini masyarakat terutama pemerintah dapat mensupport semua kegiatan-kegiatan relawan MRI-ACT di Aceh Selatan khususnya program WM-UMI untuk membantu UMKM dari lilitan pinjaman riba di sekitar kita”. Ujar Munandar.

Untuk itu, ACT meluncurkan Program Wakaf Modal Usaha Mikro untuk membebaskan para pelaku UMKM dari jeratan hutang dan memberdayakan pelaku UMKM sehingga aktivitas ekonomi kembali bangkit.

Munandar mengatakan program wakaf tersebut diharapkan dapat berperan dalam perbaikan kondisi ekonomi masyarakat yang telah terpuruk akibat pandemi, terutama bagi sektor UMKM dan pertanian.

Dengan dasar sistem Qadhr al-Hasan, atau pinjaman tanpa imbalan dengan peminjam hanya wajib mengembalikan pokok pinjaman, Wakaf Modal Usaha Mikro diharapkan mampu membangun komitmen para pelaku usaha penerima modal untuk membangun bisnisnya secara lebih baik dan berkembang.

Selama program Wakaf Modal Usaha Mikro tersebut berjalan, juga direkrut pendamping bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik, dan mengumpulkan pengembalian modal yang sebelumnya disalurkan untuk para nasabah dengan sistem yang telah ditetapkan.
“Harapannya, dengan kehadiran pendamping, kebermanfaatan akan dirasakan secara optimal oleh para kelompok usaha,” Tutup Akhi Munandar.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Program WM-UMI ACT ini, serta berharap program tersebut dapat menjadi salah satu solusi bagi para pelaku UMKM agar dapat bertahan dan mengembangkan guna meningkatkan kesejahteraan, khususnya yang paling terdampak pandemi COVID-19.

“Kami menyambut baik langkah ACT cabang Subulussalam yang dimana Aceh Selatan juga masuk ke dalam zona cabang tersebut menginisiasi dan merancang program Wakaf WM UMI, yang merupakan bantuan modal bergulir untuk pelaku usaha yang disertai dengan pendampingan. Kehadiran program WM-UMI ini diharapkan memberikan solusi bagi pelaku usaha agar tetap dapat melanjutkan usahanya di tengah pandemi COVID19 dan dari kasus pinjol yang meresahkan pelaku usaha saat ini,” ungkap Bupati.

Tgk. Amran menyatakan bahwa modal bergulir ini sangat efektif, bertujuan meningkatkan aktivitas ekonomi di kalangan pelaku usaha mikro, meningkatkan pendapatan para pelaku usaha mikro kecil, dan meningkatkan etos kerja. Selain itu, modal yang bergulir harus terpantau agar bisa dipertanggungjawabkan dan mencapai sasarannya mengembangkan UMKM berikutnya.

“Selama ini, yang perlu menjadi perhatian kita semua bagi para pelaku usaha mikro, yaitu terkait dengan permodalan, pengembalian modal dan keterampilan usaha. Terkait hal itu, kami meminta kepada penerima manfaat untuk tetap menepati kewajibannya. Alhamdulillah, program ini sangat bagus apalagi tidak ada bunga dan jaminan yang dibeban kepada penerima manfaat. Mari kita ada diacara ini mendukung dengan memberikan nafas kedermawan kepada ACT untuk membangun usaha mikro kecil kebangkitan ekonomi rakyat, khususnya di Aceh Selatan” tutup Bupati Aceh Selatan.

Acara yang berlangsung dengan kondusif ini juga dihadiri oleh perwakilan Kodim 0107, Polres, Kakankemenag, MPU, Kajari, Pengadilan Negeri, , Seluruh kepala SKPK terkait program, Ketua Baitul Mal, Ketua BKMT, Ketua TP PKK, DPRK, dan beberapa komunitas organisasi serta donatur ACT cabang Subulussalam yang ada di Aceh Selatan.

Sebagai informasi ACT Cabang Subulussalam saat ini masuk Zona 4 Aceh yang menjangkau 4 kabupaten-kota yaitu Kota Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Simeulue.