Tim Penggerak PKK Se Aceh Selatan Gelar Rapat Konsultasi
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Tim Penggerak PKK se Aceh Selatan menggelar rapat konsultasi untuk merumuskan program PKK yang lebih inovatif dan partisipatif di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Kamis (26/9/2024).
Pj. Ketua TP – PKK, Bd. Yuliani Irvana R, S.Keb dalam sambutannya menyampaikan kegiatan dilaksanakan untuk mencapai program kerja sesuai sasaran, menyerap informasi dari bawah, menjalin kerjasama dan kemitraan, membangun persamaan persepsi, memperkuat koordinasi, mensinkronisasikan program PKK secara berjenjang. Yuliani melanjutkan, Gerakan PKK bertujuan untuk memberdayakan keluarga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat langsung ke bagian terkecilnya, mewujudkan keluarga yang taqwa berakhlak mulia, sehat sejahtera maju dan mandiri serta peduli terhadap lingkungan.
Masih dalam sambutnya, Yuliani menyebutkan dengan 10 program pokoknya PKK berupaya turut andil dalam mengoptimalkan peran pemerintah di dalam melaksanakan percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
” Tujuan Rakon PKK ini juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat dalam menjalankan program-program pembangunan di Kabupaten Aceh Selatan,” ucap Yuliani.
Aceh selatan memiliki potensi besar dari segi sumber daya alam, pariwisata, serta budaya. Namun tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan potensi ini juga tidak sedikit. ” Oleh karena itu, saya selaku penjabat ketua TP PKK berharap, melalui rapat ini nanti nya kita dapat menghasilkan kebijakan kebijakan yang tepat guna dalam menginformasikan dan membantu pemerintah mengatasi berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur,” harap Pj. Ketua TP – PKK Aceh Selatan.
Dalam Rakon tersebut, TP – PKK Aceh Selatan juga melaksanakan pengukuhan Ketua Pembina Posyandu tingkat Kecamatan se-Kabupaten Aceh Selatan. Hal ini dilakukan menindaklanjuti amanah pemerintah pusat dalam pelaksanaan optimalisasi posyandu, menindaklanjuti pengesahan Permendagri no 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, dan telah dilaksanakannya Rakornas Posyandu yang pertama tahun 2024 pada tanggal 26 Agustus yg lalu di Jakarta. Dimana saat ini posyandu telah bertransformasi menjadi New Posyandu yang melibatkan 6 standar pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi Bidang Kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang Sosial.
Kegiatan Rakon tersebut juga dihadiri Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., M.Si yang diwakili Asisten I Kamarsyah, S.Sos, MM, Para SKPK, Direktur YLH PKAS, Maman Supriadi, Para Camat, Ketua TP- PKK Kecamatan se Aceh Selatan dan Ketua Organisasi Wanita Aceh Selatan.