Penghargaan Maturitas SPIP Level 3 dari BPKP, Hanya 3 Daerah di Aceh
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Inspektorat meraih penghargaan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Aceh. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, di Aula Bappeda Aceh Selatan Lantai II, Rabu (1/2/2023)
Kemudian dilanjutkan dengan rencana tindak lanjut sosialisasi MRI (Manajemen Risiko Indeks) dan IEPK (Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi) yang rencananya digelar hingga besok, Kamis, 2 Februari 2023.
Turut hadir dalam acara ini, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, Kepala BPKP Aceh beserta jajarannya, Pimpinan serta Anggota DPRK Aceh Selatan, Asisten Setdakab, Staf Ahli Kepala Daerah, Kepala SKPK beserta jajarannya, dan insan Pers.
Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, dalam sambutannya mengatakan pada ekspos panel yang berlangsung 9 Desember 2022, ditetapkan bahwa Pemkab Aceh Selatan telah memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP level 3 (terdefinisi) kualitas penerapan manajemen risiko level 2.
“Alhamdulillah pencapaian level 3 atas maturitas SPIP menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah menjalankan praktik pengendalian intern yang terdokumentasi dengan baik, capaian ini tentunya diraih melalui proses kerja sama dari semua pihak,” ucap Bupati.
Lebih lanjut, kata Tgk. Amran, di Aceh yang sudah mencapai level 3 hanya 3 kabupaten/kota, yakni Aceh Selatan, Bener Meriah, dan Banda Aceh.
“Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih atas kerja sama dan kerja keras dari seluruh kepala SKPK beserta jajaran, kiranya prestasi ini dapat kita pertahankan, bahkan tingkatkan,” harap Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran. (*)