Pemkab Aceh Selatan Terima Serambi Awards 2022, Pelopor Wisata Syariah
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan kembali menerima Penghargaan. Kali ini diberikan oleh Harian Serambi Indonesia dalam bentuk Serambi Award 2022 Kategori Pelopor Wisata Syariah. Penghargaan ini diterima Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, pada Malam Penganugerahan Serambi Awards 2022 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (11/3/2022) malam.
Kegiatan ini juga dalam rangkaian memperingati HUT Ke-33 Serambi Indonesia. Pada malam penganugerahan Serambi Award ini turut mendampingi Bupati Aceh Selatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan, Munharsam SE, M,Si. Kemudian Kabag Prokopim Setdakab Aceh Selatan, Deka Harwinta Zianur, SH, MI, Kom.
Pada kesempatan ini, Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan, Munharsam SE, MSi mengatakan bahwa sebelum acara penyerahan Penghargaan kepada para Penerima, Ketua Panitia Serambi Awards 2022 Bukhari M.Ali melaporkan untuk tahun ini ada 61 penerima Anugerah Serambi Award.
Aceh Selatan salah satu dari ratusan calon penerima yang telah diseleksi, dimana Anugerah ini dibagikan dalam tiga kelompok, yaitu Lembaga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kemudian Lembaga Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, serta Lembaga Perusahaan yang bergerak di sektor publik. Seleksi ini dilakukan sangat ketat, terukur dan objektif dalam waktu 4 bulan 21 hari. Penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai bentuk apresiasi dari Serambi Indonesia, ujar Kadis Kominfo.
Selain itu penghargaan tersebut sebagai bentuk dedikasi, kontribusi serta karya yang telah diberikan oleh tiga kategori penerima Anugerah Serambi Awards ini bertema Inovasi Tanpa Batas Syukur Tiada Henti, sebut Kadis Kominfo.