Pemkab Aceh Selatan Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP RI

Pemkab Aceh Selatan Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP RI
Dipublikasikan pada Selasa, 6 Agu 2024

PROKOPIM, TAPAKTUAN – Pemerintah Aceh Selatan menerima duplikat bendera pusaka merah putih dari Badan Pembina Indeologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Duplikat bendera itu diserahkan langsung oleh Kepala BPIP Pusat Prof. Yudian Wahyudi, diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, yang diwakili oleh Plh. Asisten Pemerintahan, keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Suhatril, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan Safril, dan Purna Paskibraka Rossi Aulia Pratiwi di Balai Samudera, KelapaGading, Jakarta Utara, Selasa (6/8/2024)

Dalam arahannya Kepala BPIP RI Prof Yudian Wahyudi menyampaikan bahwa penyerahan Duplikat Bendera Pusaka ini adalah yang kedua setelah dilakukan yang pertama pada tahun 1969.

“Diharapkan agar setiap daerah dapat mengibarkannya pada setiap pelaksanaan Upacara Nasional Tanggal 17 Agustus Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dan Upacara Hari Lahirnya Pancasila Tanggal 1 Juni di setiap tahunnya,” ujarnya.

Ia mengatakan Duplikat Bendera Pusaka ini hanya dapat perbaharui setiap 10 tahun sekali, dan dalam rentang waktu itu jika terjadi kerusakan harus dilaporkan dengan surat resmi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Badan Pembina Ideologi Pancasila.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan Safril mengatakan selain duplikat bendera merah putih juga diberikan salinan teks Proklamasi, buku pidato Pancasila 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan Pancasila.

“Duplikat bendera tersebut akan dikibarkan pada upacara peringatan Hari ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke 79 tanggal 17 Agustus 2024 dan Pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 nanti,” pungkasnya.(*)