Pemkab Aceh Selatan Gelar Rapat Evaluasi Realiasi PAD Triwulan III Tahun 2021
TAPAKTUAN, PROKOPIM – Dalam upaya optimalisasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali melakukan rapat evaluasi realisasi PAD Triwulan III Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Setdakab Aceh Selatan.
Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, ini dihadiri oleh para Kepala SKPK terkait dan seluruh Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam arahannya, Tgk. Amran menegaskan kepada seluruh Kepala SKPK dan Camat agar benar-benar serius dalam upaya mencapai realisasi PAD sesuai dengan target masing-masing, terlebih saat ini telah memasuki bulan September, atau menjelang penghujung tahun anggaran.
Beberapa poin penting yang disampaikan Tgk. Amran pada rapat tersebut, antara lain, para Camat harus mampu menjemput bola ke gampong-gampong dalam rangka peningkatan realiasi PBB-P2, serta jangan sampai PBB-P2 yang disetor oleh Gampong ke Kecamatan diendapkan, harus segera disetorkan ke Kas Daerah.
Kepada para Kepala SKPK, Tgk Amran menegaskan agar jangan sekali-kali memiliki prinsip untuk “melunasi” target PAD nya di akhir tahun. Keseriusan Kepala SKPK dalam mewujudkan capaian target PAD-nya akan dinilai dan terlihat pada setiap rapat evaluasi PAD. Oleh karena itu, kehadiran kepala SKPK tidak boleh diwakili, harus hadir langsung.
Berdasarkan keterangan Kepala BKPD Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH, pada rapat ini juga disimpulkan beberapa hal penting, antara lain, para Camat agar membuat laporan pembuatan Akta Jual Beli atas tanah dan bangunan setiap bulannya, kemudian perlu dilakukan sosilisasi ke gampong-gampong bahwasanya setiap transaksi jual beli tanah dan bangunan akan dilakukan verifikasi oleh BPKD Aceh Selatan, dan akan segera dilakukan revisi terhadap Peraturan Bupati Nilai Sewa Reklame yang disesuaikan dengan kondisi terkini, untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak reklame, tutup Syamsul (*)