Pemkab Aceh Selatan Buka Rekrut Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan, Ini Syaratnya
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (24/06/2022) mulai melakukan rekrutmen kepada masyarakat secara terbuka guna mengisi jabatan Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan masa jabatan 2022-2027.
Rekrutmen ini dengan ketentuan dan syarat serta tata cara yang berlaku sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP tertanggal 24 Juni 2022.
Dari jadwal yang ditentukan dari mulai pendaftaran dan penerimaan berkas dari tanggal 24-30 Juni 2022. Peserta seleksi yang lulus syarat administrasi, uji kompetensi, paparan visi dan misi serta wawancara tanggal 04-07 Juli 2022 dapat mengikuti tahapan tersebut dengan seksama, hingga pelantikan Direktur PDAM Tirta Naga terpilih dilakukan Bupati Aceh Selatan yang dijadwalkan 18 Juli 2022.
Sekretaris Daerah, Cut Syazalisma, S.STP juga berharap dengan dilakukan mekanisme perekrutan Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan di harapkan dapat dipilih calon Direktur PDAM Kabupaten Aceh Selatan yang berkompeten, tangguh yang sesuai kualitas persyaratan yang telah ditentukan.
“Selain itu syarat utama yang harus dipenuhi pera peserta yakni berusia minimal 35 Tahun dan maksimal berumur 55 Tahun, tidak pernah di hukum sesuai putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, jujur dan bertanggungjawab,” ungkap Sekda Aceh Selatan.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang syarat dan ketentuan yang berlaku dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan di bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Selatan, Tanpa di pungut biaya apapun.(*)