Jadi Ancaman Serius, Pemkab Aceh Selatan Gelar Rembuk Stunting

Jadi Ancaman Serius, Pemkab Aceh Selatan Gelar Rembuk Stunting
Dipublikasikan pada Jumat, 12 Agu 2022

PROKOPIM, TAPAKTUAN – Dinas Kesehatan bekerjasama dengan DP3AKB Kabupaten Aceh Selatan menggelar kegiatan rembuk stunting Kabupaten Aceh Selatan. Acara yang dibuka oleh Bupati, Tgk. Amran ini berlangsung di Aula Bappeda setempat, Jumat (12/08/2022).

Turut hadir pada acara tersebut, unsur Forkopimda, Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP, Ketua PKK Kabupaten Kailida SPdi, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala DP3AKB serta Kepala SKPK instansi terkait lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Tgk. Amran menyampaikan, permasalahan stunting merupakan ancaman serius dan membutuhkan penanganan yang tepat. Hal ini juga telah menjadi agenda pembangunan nasional.

“Persoalan stunting bukanlah semata-mata mengenai terhambatnya pertumbuhan anak, namun juga berkaitan dengan tidak optimalnya perkembangan otak,” ungkap Bupati Tgk. Amran dalam sambutanya itu. Hal tersebut, lanjut bupati, menyebabkan kemampuan mental dan belajar anak berada dibawah rata-rata, dan kemudian berdampak pada kemampuan akademik di sekolah.

“Berdasarkan data tahun 2021, prevalensi balita stunting di Provinsi Aceh mencapai angka 33,2 persen, dan menjadikan Aceh sebagai salah satu provinsi di Indonesia dengan angka stunting tertinggi,” ujarnya. Di Kabupaten Aceh Selatan, tambah bupati, prevalensi balita stunting pada tahun 2021 berada pada angka 27,3 %.

Meskipun angka ini lebih baik dari kabupaten/kota lainnya di Aceh, dan berada di bawah rata-rata persentase stunting Provinsi Aceh, namun masih belum mencapai angka yang ditargetkan secara nasional.

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo kepada gubernur, bupati dan walikota di seluruh Indonesia, untuk mencapai target prevalensi stunting pada tahun 2024, sebesar 14 %,” ungkap Tgk. Amran.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, lanjut Tgk. Amran, memandang perlu untuk melaksanakan pertemuan rembuk stunting tingkat Kabupaten Aceh Selatan. Pertemuan rembuk stunting ini merupakan salah satu wadah bagi semua lintas sektor.

“Hal ini terkait dalam menyamakan persepsi untuk menyusun strategi intervensi yang terencana, terpadu, dan fokus pada solusi dalam hal penanganan stunting di Kabupaten Aceh Selatan,” pungkasnya. Dalam rangkaian pertemuan rembuk stunting tersebut juga di lakukan penandatangan kesepakatan semua sektor, terkait dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Aceh Selatan.(*)