DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Wakil Ketua DPRK Dari Partai Aceh
TAPAKTUAN, PROKOPIM – Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRK Aceh Selatan dengan agenda pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Selasa (24/08) di buka oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin. Dalam rapat paripurna tersebut turut di hadiri unsur Forkopimda, Plt Sekda, Kepala SKPK dan Kepala instansi vertikal serta ketua partai politik dan tokoh masyarakat.
Bupati Aceh Selatan dalam sambutannya menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan dan pengucapan sumpah wakil ketua DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 kepada sdr. Adi Samridha S. Pd. i sebagai wakil ketua DPRK Aceh Selatan dan beliau juga mengucapkan terima kasih kepada sdr. Ridwan, A. Md yang telah melaksnakan tugas wakil ketua DPRK Aceh Selatan dengan sukses dan baik selama ini. Pengambilan sumpah wakil ketua DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024 dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Gugun Gunawan, SH.
Tgk. Amran berharap kepada wakil ketua yang baru dilantik supaya dapat secara bersama menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRK Aceh Selatan serta menjalin kemitraan yang kokoh dengan pemerintah daerah, begitu juga dengan seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk dapat bersatu membangun Kabupaten Aceh Selatan secara berkesinambungan. hubungan itu bisa dibangun melalui jalur komunikasi langsung, melalui kinerja yang berintegritas, serta dengan menunjukkan kepedulian terhadap suara rakyat yang pada hakikatnya juga merupakan pelayan masyarakat. Agar mampu melayani rakyat dengan baik, maka kerjasama antar lembaga – sesuai kewenangan masing-masing–harus dapat diperkuat, “ujar Beliau”.
Selain itu Bupati Aceh Selatan juga berharap kepada seluruh anggota dewan mendukung pembahasan APBK nantinya tepat waktu, sehingga program pembangunan dapat dijalankan di awal tahun berjalan. Apalagi dalam kondisi pandemi covid 19, Semua pihak terus berupaya mengakomodir kepentingan seluruh komponen masyarakat, pemerintah daerah serta lembaga legislatif terkait dengan kondisi kekinian. Untuk itu diharapkan peran dewan sebagai lembaga pengawasan bagi jalannya pemerintahan, dan harapan Tgk. Amran agar dapat dijalankan dengan berpedoman kepada perundang undangan yang berlaku.
Pemerintah Daerah tentu sangat terbantu dengan pengawasan dari anggota dewan sehingga jika ada kebijakan yang salah, dapat diperbaiki, dan kebijakan yang tepat akan kita pertahankan bahkan diperkuat. Seperti program nasional vaksinasi bagi para siswa/i sekolah Bupati meminta dukungan semua pihak untuk bersama mensukseskan program ini, agar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat terwujud sepenuhnya. “Pungkas Beliau “(*)