Disaksikan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Bupati Aceh Selatan Luncurkan SISKEUDES Online

Disaksikan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Bupati Aceh Selatan Luncurkan SISKEUDES Online
Dipublikasikan pada Selasa, 10 Agu 2021

TAPAKTUAN, PROKOPIM – Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, menyambut baik adanya aplikasi Sistim Keuangan Desa (SISKEUDES) secara online untuk membantu dan mempermudah pemerintah desa dalam tata kelola keuangan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan petausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

Hal ini disampaikan Tgk. Amran dalam arahannya saat meluncurkan aplikasi SISKEUDES Online di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, pada Selasa (10/8) pagi.

Dalam penyampaiannya, Tgk. Amran juga mengharapkan agar SKPK terkait, yakni DPMG dan BPKD, bersama dengan KPPN Tapaktuan, untuk dapat memfasilitasi percepatan penyaluran dana desa, serta berkolaborasi dengan baik demi tuntasnya penyaluran dana desa tahun 2021.

Tak lupa, para Camat diminta untuk segera mengevaluasi dan memverifikasi pengajuan dana desa tahap demi tahap, tegas Tgk. Amran.

Aplikasi SISKEUDES merupakan sistem aplikasi yang dibangun dan dikembangkan secara bersama oleh Kementerian Dalam Negeri dan BPKP, bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan pengelolaan keuangan gampong yang transparan, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sangat banyak kemudahan dengan hadirnya aplikasi ini. Diharapkan, peluncuran SISKEUDES Online yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan ini memberikan dampak positif terhadap pengelolaan dana desa yang baik, akuntabel, dan transparan, ungkap Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, putra asli Aceh Selatan, yang hadir langsung pada acara peluncuran ini.

Lebih lanjut, Indra menerangkan bahwa pihaknya selalu mendorong setiap kabupaten/kota agar memberi dukungan kepada para keuchik untuk dapat memanfaatkan dana desa yang telah dikucurkan pemerintah pusat demi memajukan dan meningkatkan pembangunan di pedesaan.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Forkopimda Aceh Selatan, Plt Sekretaris Daerah, Kepala SKPK, Para Camat, Perwakilan Keuchik, dan undangan lainnya. (*)