Bupati Aceh Selatan Terima Deviden Sebesar 4 Milyar Lebih dari PT. Bank Aceh Syariah
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Sebesar Rp. 4.192.945.886 deviden atau bagian laba perusahaan untuk pemegang saham dari PT. Bank Aceh Syariah untuk tahun buku 2024, diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang diterima langsung Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan didampingi Wakil Bupati, H. Baital Mukadis, SE., dari Pimpinan Cabang PT Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afrizal, ZA di Pendopo Bupati Aceh Selatan, Selasa (18/3/2025).siang.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah, atas dividen yang telah diserahkan pada hari ini,” ucap Bupati Mirwan.
Mirwan mengatakan deviden tersebut menjadi pendapatan daerah dan tentunya akan digunakan untuk pembangunan daerah di berbagai sektor, demi kesejahteraan masyarakat Aceh Selatan.
Pimpinan Cabang PT Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afrizal ZA., menjelaskan bahwa dividen yang diberikan Bank Aceh kepada Pemkab Aceh Selatan atas perolehan laba perusahaan tahun 2024 kepada pemegang saham berdasarkan besarnya porsi modal tahun buku 2024.
“Kami berharap pada tahun 2025 ini Pemkab Aceh Selatan bisa menambah setoran modal, sehingga dividen untuk tahun depan bisa bertambah” tutup Afrizal.