Bupati Aceh Selatan Hadiri Coaching Clinic Sekaligus Pengukuhan TPAKD
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Drs. H. T. Darisman serta Kabag Ekonomi, Junaida, SE, menghadiri Coaching Clinic sekaligus pengukuhan TPAKD pada acara yang berlangsung di ruang serba guna kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Selasa (20/09/2022).
Pengukuhan pengurus dan anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di lakukan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki kepada 11 Kepala daerah Kabupaten/kota termasuk Kabupaten Aceh Selatan.
Coaching clinic adalah pembimbingan singkat dalam bentuk pelatihan atau sesi perorangan yang ditujukan untuk penguasaan pengetahuan dan kecakapan di bidang tertentu.
Sedangkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Karena perluasan akses keuangan perlu dilakukan tidak hanya pada tingkat nasional, namun hingga tingkat daerah sesuai dengan Nawacita Presiden RI untuk membangun Indonesia dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
“Dengan lebih terbukanya akses keuangan bagi masyarakat di daerah maka diharapkan dapat tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif,” ungkap Pj Gubernur Aceh.
Pj Gubernur Aceh juga mengatakan, dengan terbentuknya TPAKD bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah, selain itu juga guna mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.
“Kemudian juga untuk Mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia. seluruh pemangku kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan akses di daerah,” paparnya.
Pj Gubernur Aceh berharap TPAKD mampu menumbuhkan sinergi yang positif antar pemangku kepentingan di daerah, dan mampu mendorong kemandirian serta pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi domestik melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan. “Sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.(*)