Bupati Aceh Selatan Dorong Penguatan RSUD dr. H. Yuliddin Away di Hadapan Komisi IX DPR RI
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos menghadiri kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Provinsi Aceh yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (6/10/2025).
Kunjungan tersebut membahas sejumlah isu strategis di sektor kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial, yang menjadi bagian dari agenda nasional dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Bupati Mirwan menyampaikan paparan terkait kondisi dan kebutuhan pengembangan UPTD RSUD dr. H. Yuliddin Away agar mampu berfungsi optimal sebagai rumah sakit rujukan regional bagi kawasan Barat Selatan Aceh (Barsela).
“Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat, khususnya Komisi IX DPR RI, untuk memperkuat fasilitas, layanan medis, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di RSUD Yuliddin Away,” ujar Bupati Mirwan.
Ia menekankan bahwa penguatan sarana dan prasarana kesehatan menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan medis yang layak, terutama di daerah terpencil.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Aceh Selatan,” tambahnya.
Selain Bupati Aceh Selatan, kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, para bupati/wali kota se-Aceh, serta perwakilan dari dinas teknis dan lembaga terkait.
Komisi IX DPR RI dalam kunjungan kerjanya menegaskan komitmen untuk menyerap aspirasi daerah dan menjadikannya bahan pembahasan dalam rapat kerja bersama kementerian terkait, khususnya dalam memperkuat kebijakan nasional di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial.
Kunjungan tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan Transformasi Kesehatan Nasional 2025 yang digagas Kementerian Kesehatan RI, yakni mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit daerah, pemerataan tenaga kesehatan, serta penguatan sistem rujukan di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional dan memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memperoleh akses layanan medis yang adil, bermutu, dan berkelanjutan.