Bersama Camat dan Keuchik, BNNK Aceh Selatan Gelar Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba
PROKOPIM, TAPAKTUAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK) Aceh Selatan, bersama Bupati, SKPK terkait , Camat dan Keuchik melaksanakan rapat koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di aula Setdakab Aceh Selatan, Tapaktuan, Kamis (17/4/2025) sore.
Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian S. Sos menyebutkan, masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan salah satu masalah serius yang terus menyita perhatian sehingga dalam penanganannya perlu langkah- langkah secara strategis dan dilakukan secara masif dan sistematis.
” Kebijakan dan strategi dalam mewujudkan kabupaten kota tanggap ancaman narkoba merupakan upaya pengayaan orientasi visi pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada tahun 2045. Yang pada akhirnya mewajibkan suatu kondisi untuk menciptakan keamanan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, ” tuturnya.
Nuzulian menyampaikan desain besar kebijakan kabupaten kota tanggap ancaman narkoba sejalan dengan arah kebijakan BNN yaitu mendorong dan menumbuhkan kesadaran kabupaten kota untuk menggerakkan seluruh komponen masyarakat dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
” Upaya ini juga mewujudkan desain besar tersebut adalah dengan memperkuat ketahanan keluarga, masyarakat, wilayah, lembaga serta ketahanan hukum dan menjadi media komunikasi bagi BNNK Aceh Selatan untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan unsur pimpinan daerah untuk pelaksanaan kebijakan daerah khususnya kebijakan penanganan masalah P4GN,” jelasnya.
Tujuan kegiatan ini lanjut Nuzulian untuk mendorong dan menumbuhkan kesadaran instansi pemerintah dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba dengan cara menciptakan ketahanan wilayah, kelembagaan dan ketahanan hukum mengenai program pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap di lingkungan instansi pemerintah pemberantasan, narkotika (P4GN).
” Semoga melalui kegiatan ini akan menghasilkan kebijakan yang nyata dalam mewujudkan Kabupaten Aceh Selatan yang tanggap terhadap ancaman narkoba,” tutupnya
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Kamarsyah mewakili Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS dalam sambutannya menyebutkan narkoba merupakan tattangan besar yang mengancam masa depan generasi bangsa termasuk Aceh Selatan, oleh karena itu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika harus terus didorong bersama-sama baik dan tingkat desa, kecamatan maupun tingkat kabupaten.
” Sebagai Pimpinan Daerah, Bupati Aceh Selatan berkomitmen untuk membentuk kabupaten, kecamatan hingga desa di Aceh Selatan yang tanggap ancaman narkoba, ” sebutnya.
Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan bekerjasama dengan Pemerintah Pusat, Kepolisian dan wadah terkait lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, pemerintah juga akan meningkatkan kerjasama dengan lembaga pendidikan dan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
” Kami percaya bahwa dengan kerjasama dan partisipasi aktif kita semua, kita dapat menciptakan masyarakat Aceh Selatan yang bebas dari narkoba, ” ucapnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan Kasatresnarkoba Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian SH. MH sebagai pemateri dan memaparkan Paparan Tentang Narkotika dalam perspektif hukum. Dalam paparan tersebut Narsyah menjelaskan berbagai jenis narkotika serta dampak hukum dan upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat.(*)