Bappeda Gelar Forum SKPD Perubahan RPJMD Aceh Selatan
TAPAKTUAN, PROKOPIM – Untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran, yang telah disusun dalam Rancangan Renstra Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) melaksanakan Forum SKPD perubahan RPJMD Aceh Selatan Tahun 2018-2023 di Aula Lantai III Gedung Serbaguna Bappeda pada Kamis (3/6).
Acara ini dibuka oleh Bupati Aceh Selatan, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Drs. H. T. Darisman, dan dihadiri oleh Kepala SKPD, Camat, serta undangan lainnya, baik melalui tatap muka langsung maupun secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, menyampaikan bahwa perubahan RPJMD Aceh Selatan sangat penting dilakukan sejalan dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah beserta turunannya, sehingga Visi dan Misi yang telah ditetapkan dapat terlaksana sesuai dengan yang ditargetkan. Melalui perubahan RPJMD ini pula, nantinya diharapkan dapat terpenuhi perubahan Renstra berdasarkan evaluasi RPJMD yang disesuaikan dengan target yang ingin dicapai dalam kondisi Pandemi COVID-19 sebagaimana yang dialami saat ini, ujar Tgk. Amran.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembahasan masing-masing Pokja yang akan dipandu oleh para Kepala Bidang Perencanaan Bappeda, dengan mengikutsertakan Tenaga Ahli dari Provinsi Aceh, antara lain, H. Rustam Effendi, SE., M.Econ, Ph.D (Cand), Dr. Isthafan Najmi, SE, M.Si, Azlim SE, M.Si dan Cut Delsie Hasrina, Se, M.Si, Ak.CA.(*)